Jasa Pengurusan PIRT Bekasi Proses Kilat 08112121508

Jasa Pengurusan PIRT Bekasi Proses Kilat dan syarat mudah. Kami beri garansi bila Dokumen yang kami urus tidak bisa divalidasi. Hubungi WA 08112121508

Bekasi adalah salah satu kota di Indonesia yang cukup berkembang. Bisnis ada di mana-mana termasuk yang paling populer adalah bidang makanan. Apakah Anda termasuk orang yang baru buka usaha pangan di Bekasi. Sangat disarankan untuk menghubungi jasa pengurusan PIRT Bekasi saat ini juga. Mengingat PIRT cukup penting untuk keberlangsungan bisnis pangan Anda.

Tentang Apa Itu PIRT

Mungkin sebagian besar dari Anda ada yang belum paham apa itu PIRT. Jadi, PIRT adalah izin atau sertifikasi yang diberikan oleh walikota atau bupati setempat melalui dinas kesehatan terkait. Singkatan dari PIRT adalah Pangan Industri Rumah Tangga, sehingga ini akan berhubungan dengan produk bisnis makanan/minuman.

jasa pengurusan PIRT
jasa pengurusan PIRT

Pada umumnya, PIRT terdiri dari 15 digit nomor dan dituliskan pada kemasan produk pangan yang dijual. Sebagai informasi saja, PIRT pun memiliki masa berlaku. PIRT untuk produk pangan dengan kadaluarsa 7 hari ke atas, masa berlakunya 5 tahun. Jika produk pangan Anda hanya punya masa kadaluarsa di bawah 7 hari, maka PIRT hanya berlaku selama 3 tahun sebelum diperpanjang ulang.

Bagaimana Mengurus PIRT?

Beberapa orang masih terlalu awam dengan PIRT. Termasuk bagaimana cara mengurusnya. Bagi Anda yang tinggal di area Bekasi dan sekitarnya, ada solusi cepat. Dengan menyerahkannya pada jasa pengurusan PIRT Bekasi terbaik. Mengingat proses sendiri tentu banyak menguras tenaga dan uang. Silahkan perhatikan saja prosedurnya di bawah ini

Menyiapkan Segala Persyaratan

Dari awal Anda harus bisa menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan. Kalau tahap ini sebenarnya dilakukan baik Anda mengurus sendiri atau melalui jasa pengurusan PIRT Bekasi. Sejumlah syarat yang dibutuhkan diantaranya seperti:

  • Fotocopy KTP Pemilik Usaha
  • Foto 3×4 pemilik usaha sebanyak 3 lembar
  • Surat keterangan domisili usaha dari kantor camat
  • Denah lokasi bangunan usaha
  • Surat keterangan dari dokter atau puskesmas mengenai sanitasi dan pemeriksaan kesehatan
  • Surat izin produksi makanan/minuman pada dinas kesehatan
  • Data produk makanan/minuman yang diproduksi
  • Sample hasil produksi makanan/minuman yang diproduksi
  • Label makanan/minuman yang diproduksi
  • Hasil uji laboratorium rujukan dinkes
Pergi Ke Dinkes Setempat

Selanjutnya setelah Anda menyiapkan segala persyaratan, lanjutkan dengan pergi ke dinkes setempat. Jadi oleh karena tinggal di Bekasi, tentu harus ke dinas kesehatan Bekasi. Di sana Anda harus daftar dan melakukan pengecekan sekaligus konsultasi tentang produk pangan yang mau disertifikasi.

Mengikuti Tes Penyuluhan Keamanan Pangan

Langkah berikutnya, Anda akan diarahkan untuk melakukan tes penyuluhan keamanan pangan. Pada saat ini, sudah cukup banyak menyita waktu. Selanjutnya Anda pun harus menunggu lagi hasil dari tes tersebut.

Menerima Hasil Tes Penyuluhan Keamanan Pangan

Jika tes penyuluhan keamanan Pangan sudah dilakukan, maka tinggal menunggu hasilnya. Ada 2 kemungkinan, jika tes tersebut Anda lolos maka akan dilakukan kunjungan ke tempat produksi pangan. Namun, apabila harus gagal biasanya langsung diarahkan menuju BPOM.

Survey Kunjungan

Saat dinyatakan lolos, artinya Anda masuk tahap survey kunjungan oleh dinas kesehatan. Survey ini akan menilai beberapa aspek mulai dari pemeriksaan sarana lingkungan, hingga hasil sample pangan. Nantinya cek sample akan dilakukan langsung di Lab Dinas Kesehatan Bekasi.

Izin PIRT Dikeluarkan

Sampai disini, tentu Anda akan dituntut untuk menunggu lagi sampai hasil tes dari Lab Dinas Kesehatan keluar. Selama itu, bila ada keperluan lain yang dirasa penting, Anda biasanya juga diminta untuk pergi ke dinas kesehatan Bekasi lagi. Selain menyita waktu, Anda juga perlu ongkos sehingga cukup banyak biaya yang dikeluarkan. Namun jika semua lolos, biasanya izin PIRT akan keluar.

Merasa tidak ada waktu mengurus sendiri izin PIRT? Serahkan saja pada jasa pengurusan PIRT Bekasi Proses Kilat di WA 08112121508. Anda tidak akan kesulitan dan keluar banyak uang hanya untuk mendapatkan sertifikat PIRT. Tinggal siapkan syaratnya, dan biarkan jasa tersebut membantu Anda.

Daftar produk wajib PIRT

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami