Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terbaik
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terbaik dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA
Mendirikan sebuah klinik kecantikan di Kota Surabaya memang tidak semudah membalikkan telapak tangan karena begitu rumit dan harus mendapatkan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Banyaknya persetujuan ini karena pemerintah Kota Surabaya ingin melindungi masyarakat yang datang berkunjung melakukan perawatan di klinik Kecantikan agar terhindar dari malpraktik atau kejadian carat tubuh setelah melakukan perawatan di klinik kecantikan.
saking banyak dan ketat nya persyaratan mendirikan sebuah klinik kecantikan di Surabaya embuât mayoritas pemilik klinik memutuskan untuk tidak melakukan pengurusan izin klini secara benar dan resmi sah. Alangkah bijaknya bila Anda mencari dan menunjuk perusahaan Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terbaik yang membantu memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Kota Surabaya. Carilah perusahaan yang terbiasa dengan alur dan jalur izin klinik dengan era regulasi terbaru OSS RBA hal ini karena izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik pratama / klinik utama.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Terbaik
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Demikianlah Cara Mendapatkan Izin Klinik Pratama maupun klinik utama di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terbaik Hubungi 08112121508