Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya
Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya yang terpercaya dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Gigi OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508
Prospek mendirikan sebuah klinik gigi di kota besar seperti Surabaya memang menggiurkan karena memang permintaan kehadiran pusat pelayanan kesehatan gigi dan mulut terus mengalami peningkatan seiring dengan peningkatan pertumbuhan suatu kota / kabupaten. Apalagi saat ini tingkat kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut teru alami peningkatan dari waktu ke waktu.
Hal hal inilah yang membuat pengusaha lokal maupun pengusaha nasional berminat untuk berinvestasi di bidang klinik gigi di Kota Surabaya meskipun saat ini juga sudah banyak klinik gigi yang sudah hadir dan beroperasi di Surabaya
Namus sayangnya pada satu sisi untuk mendirikan sebuah klinik gigi di Surabaya bukanlah perkara yang mudah dan sederhana. Jalan terjal, Panjang dan berliku harus ditempuh para pemohon izin klinik mengingat sangat ketat nya izin klinik dan banyaknya persyaratan izin klinik. Ketat dan banyaknya persyaratan ini karena klinik gigi adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Kebingungan ini akan semakin bertambah karena saat ini izin klinik Gigi bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya melainkan sistem OSS RBA. Dinas Kesehatan hanya bertugas memberikan pertimbangan pendirian klinik yang keluar setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen persyaratan izin klinik gigi.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Terbaik
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Demikianlah Cara Mendapatkan Izin Klinik Pratama maupun klinik utama di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya Hubungi 08112121508