Jasa Izin Klinik pratama di Surabaya
Jasa Izin Klinik pratama di Surabaya yang terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA terbaru hubungi kami di 08112121508
Bagi yang belum mengetahui, OSS RBA adalah sistem perizinan berbasis risiko yang menilai suatu bidang usaha dengan menggunakan tingkat risiko. Sistem ini baru berlaku tahun 2021 dan juga mengubah sebagian besar kewenangan pemberi izin dari pemerintah daerah ke OSS RBA tersebut. Hal ini juga terjadi pada perizinan klinik yang semula berkode KBLI 86104 kini memiliki kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta dan dengan saat ini kewenangan pemberi izinnya adalah OSS RBA.
Penggantian regulasi ini membawa dampak pada penggantian persyaratan yang diterapkan untuk izin klinik dengan kode KBLI 86105 ini dan peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya sekedar memberikan Persetujuan pendirian klinik pratama. Dokumen dari Dinkes ini adalah salah satu syarat utama dalam mendapatkan izin klinik pratama di Kota Surabaya yang diberikan setelah dinas melakukan pemeriksaan kelengkapan sarana dan prasarana klinik serta dokumen persyaratan administrasi izin klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Seluruh dokumen dan persyaratan sarana prasarana klinik ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan sah legal. Banyaknya dokumen ini karena memang pemerintah sangat ketat dalam mengeluarkan izin klinik kepada para pemohon nya karena memang klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Terbaik
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Demikianlah Cara Mendapatkan Izin Klinik Pratama maupun klinik utama di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik Pratama di Surabaya Hubungi 08112121508