Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak 08112121508
Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak 08112121508 yang Berpengalaman dan Terpercaya. Melayani dengan menggunakan regulasi izin klinik KBLI OSS RBA
Memang secara statistik, kebutuhan akan klinik ibu dan anak semakin hari semakin besar dan menunjukkan tren peningkatan di era modern seperti saat ini. Mayoritas masyarakat sudah semakin sadar akan kesehatan ibu dan anak sejak usia dini dan kesdaran ini berkat perkembangan kemajuan teknologi yang membuat informasi semakin terbuka lebar.
Tentu saja hal ini bukan sebuah anomali sebab untuk mendapatkan peningkatan kualitas hidup diperlukan pula perbaikan kualitas kesehatan yang dimulai dari kesehatan Ibu dan anak. Dua pilar ini penting bagi pondasi untuk pertumbuhan sosial ekonomi di masyarakat.
Klinik Ibu dan Anak Dibutuhkan Masyarakat
Sehingga tidak jarang pula kebutuhan akan klinik ibu dan anak juga semakin meningkat hari demi hari. Peluang ini pula yang seharusnya dibaca secara jeli oleh para pelaku usaha di bidang kesehatan, khususnya di bidang klinik dan lebih spresifik lagi di bidang klinik Ibu dan anak.
Klinik jenis ini harus merupakan kualifikasi dan golongan klinik utama karena klinik ibu dan anak hanya bisa dioperasikan oleh dokter spesialis dan tenaga kesehatan yang Sudan terlatih di bidang keselamatan dan kesehatan ibu dan anak. Klinik utama adalah klinik yang merupakan klinik spesialistik yang hanya dapat dioperasikan oleh dokter dengan pendidikan spesialis.
Berbeda dengan klinik pratama yang hanya terdiri dari dokter umum dan melayani kesehatan pratama umum tanpa spesialistik pendidikan tertentu.
Memang semenjak tahun 2020, pemerintah telah menyeragamkan persyaratan izin klinik di seluruh Indonesia melalui sistem perizinan berbasis risiko tau OSS RBA. Sisi baiknya kebijakan ini adalah pengusaha klinik bisa mengembangkan bisnis kliniknya ke seluruh Indonesia tanpa kuatir lagi terdapat perbedaan persyaratan antar kota / kabupaten yang kära mempersulit pengusaha klinik untuk berkembang.
Namun pada sisi lain, izin klinik tetaplah sebuah izin yang dengan kualifikasi persyaratan yang sangat banyak dan membuat kepala pusing bila belum terbiasa melakukan pengurusan izin klinik ibu dan anak.
Persyaratan izin klinik ibu dan anak OSS RBA :
- SIP Semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik. Minimal terdapat 2 dokter spesialis, 1 perawat dan 1 apoteker.
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- MoU Limbah medis dan B3
- Surat sewa lokasi klinik minimal 5 tahun
- Izin Tata Ruang
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Denah ruangan klinik dan denah lokasi klinik
- Terdapat ruang menyusui
- Dokumen Penilaian mandiri
- Persetujuan dari dinas kesehatan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional
Semua dokumen ini harus dipenuhi sebelum membuka klinik secara legal dan resmi. Untuk mendapatkan seluruh dokumen ini diperlukan waktu dan energi yang tidak sedikit. Hal yang sulit Bagi Anda pengusaha yang memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.
Sebaiknya Anda menunjuk perusahaan Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak 08112121508 yang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik ibu dan anak secara nasional. Penunjukkan ini akan menghemat banyak waktu dan energi Anda yang bisa Anda gunakan untuk mengurus keperluan klinik yang lain yang lebih penting.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak 08112121508, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama