Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terpercaya

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terpercaya dan Berpengalaman. Melayani jasa pengurusan izin klinik pratama dan utama. Hub 08112121508

Tidak dapat dipungkiri, permintaan klinik kecantikan pada era yang modern ini semakin tinggi karena kebutuhan masyarakat untuk memperbaiki penampilan dan perawatan tubuh semakin meningkat. Pada sisi lain masyarakat juga enggan pergi ke pusat perawatan non klinik karena takut terjadi hal buruk pada tubuhnya setelah melakukan perawatan

Sehingga satu satunya pilihan untuk melakukan perawatan tubuh ya hanya datang ke klinik kecantikan. Dampak ini yang membuat kebutuhan akan klinik kecantikan semakin tinggi dari waktu ke waktu terlebih saat saat seperti era sekarang.

Sayangnya untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan bukanlah pekerjaan yang mudah dan gampang karena dibutuhkan izin klinik yang tidak mudah didapatkan. Banyak dokumen persyaratan dan persetujuan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan izin klinik kecantikan di masa sekarang. Apalagi setelah diterapkan regulasi terbaru tentang klinik yang membuat sebagian besar pemilik klinik masih kebingungan untuk mendapatkan izin klinik kecantikan milik nya.

contoh izin operasional klinik kecantikan oss rba
contoh izin operasional klinik kecantikan oss rba

Ketat nya pemberian izin klinik ini karena pemerintah ingin menjamin bahwa setiap klinik yang berizin adalah klinik yang aman dan tidak memberikan dampak yang negatif bagi pasien yang datang untuk melakukan perawatan di klinik.

Banyaknya persyaratan izin klinik kecantikan dapat dilihat pada daftar dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik sebelum buka klinik secara resmi dan legal.

Persyaratan izin klinik kecantikan terbaru :
  • SIP semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik. Minimal 2 dokter, 1 perawat dan 1 apoteker bila memiliki unit farmasi.
  • Dokter yang bertugas di klinik harus memiliki sertifikasi bidang kecantikan
  • Izin Tata Ruang yang sesuai dengan zona peruntukkan klinik
  • Izin Lingkungan berupa SPPL
  • MoU Limbah medis dan B3
  • Surat sewa minimal 5 tahun untuk lokasi klinik yang berstatus sewa
  • foto IMB
  • Scan Sertifikat tanah
  • Denah ruangan klinik
  • Denah menuju ke klinik / denah lokasi klinik
  • Dokumen penilaian mandiri
  • Rekomendasi / persetujuan dari Dinas kesehatan setempat
Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik

Seluruh dokumen tersebut harus dipenuhi sebelum klinik kecantikan buka secara resmi dan legal. Memang untuk mengurus seluruh dokumen itu dibutuhkan usaha, waktu dan energi yang cukup besar. Apalagi bagi Anda yang belum terbiasa dałam mengurus Perizinan klinik tentu saja akan kesulitan memenuhi seluruh dokumen tersebut

Pilihan yang terbaik adalah dengan menunjuk perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Terpercaya yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ini tentu saja akan menghemat banyak waktu dan energi Anda yang bisa Anda salurkan untuk mengurus hal lain yang lebih penting

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik kecantikan
jasa pengurusan izin klinik kecantikan
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami mengenai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami