Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung 08112121508
Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung 08112121508 yang amanah dan berpengalaman. Melayani jasa pengurusan izin klinik pratama hingga klinik utama.
Untuk mendapatkan izin klinik memang tidak semudah yang dibayangkan dan tidak sesederhana yang dipikirkan. Izin klinik memang memerlukan banyak dokumen persyaratan yang cukup membingungkan dan memerlukan jalan yang terjal dan panjang untuk mendapatkannya. Pengetatan pemberian izin ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga perlu persetujuan berlapis dari dinas, instansi dan organisasi profesi.
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA :
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Tata Ruang
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Denah ruangan klinik dan denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen penilaian mandiri
- Tersedia APAR dan Ruangan ibu menyusui
Seluruh Dokumen tersebut harus sudah lengkap dan dipenuhi sebelum membuka klinik dan beroperasi secara legal dan resmi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen tersebut memang membutuhkan waktu dan energi yang tidak sedikit. Belum lagi apabila terdapat revisi yang mengharuskan Anda bolak balik mondar mandir ke dinas terkait. Hal yang sulit Anda lakukan di tengah keterbatasan waktu dan SDM yang Anda miliki
Langkah yang paling bijak Adalah Anda menunjuk perusahaan Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung 08112121508 yang memang Sudan berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di Bandung, kabupaten Bandung, kabupaten Bandung Barat hingga Kota Cimahi dan sudah membantu banyak sekali klinik mendapatkan izin nya secara lengkap
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama