Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya

Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya yang terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA terbaru. Hubungi 08112121508

Mencari perusahaan jasa atau lebih dikenal dengan biro jasa yang sanggup menangani pengurusan izin klinik di era regulasi yang baru saat ini memang tidaklah mudah dan hanya sebagian kecil biro jasa yang terpercaya dan sanggup mengerjakan izin klinik. Kebanyakan biro jasa kesulitan karena memang tidak tahu alur dan jalur untuk mendapatkan izin klinik dengan regulasi terbaru.

Hal ini karena memang sejak tahun 2021, izin klinik berpindah kewenangan dari pemerintah Kota Surabaya kepada sistem perizinan terpadu berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Pada sistem yang baru ini izin operasional klinik berubah nama menjadi Sertifikat Standar Telah Terverifikasi dan persyaratan nya pun mengalami perubahan mengikuti regulasi yang baru ini. Perubahan lain adalah pada kode KBLI Klinik yang semula 86104 saat ini menjadi berkode KBLI 86104 Aktivitas Klinik Swasta.

contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya

Regulasi baru ini tentu saja membawa kebingungan tersendiri bagi para pelaku usaha di bidang klinik kecantikan yang hendak mengajukan izin klinik di Kota Surabaya. Para perusahaan jasa juga tidak semua nya paham dengsn regulasi terbaru ini dengan baik dan sanggup mendapatkan izin klinik dengan tepat dan cepat.

Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya

Berbeda dengan kami perusahaan jasa yang tumbuh dan berkembang dengan spesialisasi fokus pada perizinan klinik di beberapa kota seperti Kota Surabaya. Kami yang memiliki kantor pusat di Bandung dan cabang di Surabaya siap melayani Anda dalam hal pengurusan izin klinik. Tim kami yang handal dan gerak cepat telah membuktikan diri sanggup menangani izin klinik dengan tepat dan cepat dan tentu saja terus melaporkan perkembangan progress pengurusan secara update berkala. So ! Anda tidak perlu bingung lagi dalam mendapatkan izin klinik secara resmi, sah dan legal.

Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya
Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

jasa pengurusan izin klinik

Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami