Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terdekat
Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terdekat terpercaya dan berpengalaman yang telah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA Hubungi 08112121508
Pertumbuhan klinik kecantikan di Kota Surabaya sangat tinggi karena memang saat ini banyak masyarakat yang ingin memperbaiki penampilan wajah dan kulit. Koncentraci perbaikan penampilan ini tidak hanya didominasi oleh kaum perempuan namun juga para pria juga mulai banyak yang melakukan perawatan di klinik kecantikan. Hal ini yang mendorong Surabaya menjadi magnet bagi pengusaha lokal maupun pengusaha nasional untuk buka cabang klinik kecantikan di Surabaya. Faktor lain adalah Surabaya merupakan kota besar dengan jumlah populasi dan pertumbuhan ekonomi yang sagat besar.
Faktor lainnya yang menentukan adalah saat ini masyarakat mulai sadar dan enggan berkunjung ke pusat perawatan kulit dan tubuh yang bukan klinik karena dianggap Kurang aman dan terjamin secara medis. Berbeda dengan klinik kecantikan yang dikerjakan dan diawasi langsung oleh tenaga kesehatan yang terlatih dan tersertifikasi secara resmi sehingga jauh lebih aman untuk jangka Panjang.
So ! memang untuk mendirikan dan menjalankan klinik kecantikan secara resmi dan legal memang bukan pekerjaan mudah karena harus mendapatkan persetujuan dari banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Banyak nya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik ini juga yang memberikan garansi keamanan bagi masyarakat yang datang dan melakukan perawatan di klinik kecantikan.
Pada sisi lain pemerintah juga tidak mau sembrono dalam mengeluarkan izin klinik karena tidak ingin klinik mencederai konsumen baik dalam waktu cepat maupun jangka pendek. Sehingga perlu pengawasan dan persetujuan yang berlapis. Selain berkas berkas dokumen yang harus dilengkapi sesuai dengan peraturan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Surabaya, pemilik klinik juga wajib untuk memenuhi standar minimal sarana dan prasarana klinik.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Kota Surabaya :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Selain dokumen administrasi izin klinik juga terdapat persyaratan standar minimum sarana dan prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Kerumitan mendirikan sebuah klinik memang menjadi nilai tambah dan meyakinkan masyarakat bahwa klinik yang berizin adalah klinik yang telah memenuhi seluruh persyaratan persyaratan tersebut. Apalagi saat ini izin klinik menjadi kewenangan sistem perizinan berbasis risiko (OSS RBA) dan bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan Persetujuan pendirian klinik pratama / utama. Dokumen ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana klinik serta memeriksa dokumen administrasi klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik di Kota Surabaya. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik kecantikan baru milik Anda.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya Terdekat Hubungi 08112121508