Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Kota Surabaya

Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Kota Surabaya yang terbaru lengkap dengan KBLI Klinik Kecantikan hubungi 08112121508

Bagi yang belum mengetahui, izin klinik sejak tahun 2021 bukan lagi kewenangan kota melainkan sudah kewenangan sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan kewenangan ini juga di ikuti dengan perubahan persyaratan dan perubahan kode KBLI klinik yang dulu nya 86104 kini menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta.

Pada kode KBLI 86105 ini juga termasuk di dalam nya klinik kecantikan yang dimiliki dan dikelola oleh sektor Swasta baik perorangan maupun perusahaan dalam atau perusahaan dengan investasi asing (PT PMA). Selain itu pada model izin klinik OSS RBA juga tidak terdapat keterangan jenis klinik dan tidak ada lagi keterangan Surat Izin Operasional Klinik (SIO) seperti pada izin klinik model lama yang dikeluarkan oleh Pemerintah kota / kabupaten.

Namun hanya tertulis kode KBLI dan statusnya Sudah Terverifikasi atau belum terverifikasi. Sertifikat Standar yang belum terverifikasi artinya izin klinik belum melengkapi Dokumen dan belum memenuhi persyaratan standar izin klinik. Izin klinik baru bisa digunakan setelah statusnya berubah menjadi Telah Terverifikasi

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba

Regulasi baru ini juga berlaku juga termasuk di Kota Surabaya dan peran Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya memberikan Persetujuan Pendirian klinik Pratama / Utama. Persetujuan ini diberikan setelah Dinas Kesehatan memeriksa sarana dan prasarana klinik serta melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi sebagai persyaratan izin klinik.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya

Dokumen yang dikeluarkan oleh Dinkes Kota Surabaya ini hanya merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik. Berikut ini kami paparkan persyaratan izin klinik di Surabaya dengan merujuk pada regulasi OSS RBA.

Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Kota Surabaya :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Selain dokumen administrasi izin klinik juga terdapat persyaratan standar minimum sarana dan prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai

Seluruh persyaratan ini baik yang berupa dokumen persyaratan maupun persyaratan sarana dan prasarana klinik harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal. Banyaknya daftar persyaratan ini akan membuat Anda pusing dan menghabiskan maktu serta energi yang besar bila ingin melengkapi itu semua sendirian. Belum lagi bila Anda memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya

So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik di Kota Surabaya. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik kecantikan baru milik Anda.

jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
jasa pengurusan izin klinik kecantikan surabaya
Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Kota Surabaya Berpengalaman Hubungi 08112121508

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami