Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi Surabaya
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi Surabaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik gigi OSS RBA lengkap dengan panduan hubungi 08112121508.
Kehadiran klinik gigi di kota besar seperti Surabaya memang dinantikan dan diharapkan karena memang kesadaran dan kebutuhan masyarakat akan klinik gigi juga terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, sosial dan populasi suatu kota / wilayah. Masyarakat butuh klinik gigi selain untuk pengobatan problematika gigi, gusi dan mulut juga saat ini berkembang ke perawatan estetika gigi.
Permintaan yang tinggi ini juga yang menjadi magnet tersendiri bagi pengusaha lokal maupun pengusaha nasional untuk mendirikan klinik gigi di Surabaya. Peluang bisnis bidang klinik gigi terus tumbuh dan jadi peluang yang menggiurkan bagi para pelaku bisnis di bidang kesehatan khusus nya klinik gigi.
Sebuah klinik yang berdiri di Kota Surabaya wajib memiliki dan mengantongi izin klinik yang resmi dan sah agar bisa menjalankan operasional klinik secara utuh dan benar. Izin ini harus didapatkan sebelum memulai membuka klinik secara resmi.
Nah sejak tahun 2021, izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah diambil alih oleh sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA dan kualifikasi klinik hanya dibagi menjadi klinik pratama dan klinik utama dengan kode kbli 86105 Aktivitas Klinik Swasta. Sementara itu peran Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya memberikan persetujuan teknis pendirian klinik pratama / klinik utama.


Persetujuan pendirian klinik diberikan setelah Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan pemeriksaan menyeluruh mengenai sarana dan prasarana klinik serta dokumen administrasi persyaratan izin klinik gigi. Dokumen persetujuan persetujuan pendirian klinik merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
Persyaratan Izin Klinik Gigi OSS RBA Kota Surabaya :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Selain dokumen administrasi izin klinik juga terdapat persyaratan standar minimum sarana dan prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai


Seluruh persyaratan ini baik yang berupa dokumen persyaratan maupun persyaratan sarana dan prasarana klinik harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal. Banyaknya daftar persyaratan ini akan membuat Anda pusing dan menghabiskan maktu serta energi yang besar bila ingin melengkapi itu semua sendirian. Belum lagi bila Anda memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Surabaya
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik di Kota Surabaya. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik gigi baru milik Anda.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi Surabaya Berpengalaman Hubungi 08112121508