Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak Terdekat

Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak Terdekat yang berpengalaman dan professional.Telah menggunakan peraturan klinik OSS RBA. Hub 08112121508 untuk konsultasi

Pengurusan Izin Klinik ibu dan anak memang tidak semudah yang dibayangkan sebelumnya. Banyak persyaratan dan persetujuan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan izin klinik ini.

Banyaknya persyaratan tersebut karena pemerintah ingin memberikan rasa aman bagi pasien yang datang ke klinik tersebut untuk berobat. Hal ini dilakukan karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Memang tidak dapat dipungkiri saat ini regulasi tentang izin klinik sudah mengalami perbaikan sejak diterapkan nya sistem perizinan berbasis risiko. Pada sistem yang dikenal dengan OSS RBA itu, izin klinik berpindah kewenangan dari pemerintah daerah / Pemerintah kota ke pemerintah pusat. Sehingga terjadi penyeragaman regulasi secara nasional.

jasa pengurusan izin klinik Ibu dan anak terdekat
jasa pengurusan izin klinik Ibu dan anak terdekat
Persyaratan Izin Klinik Ibu dan Anak :
  • Surat Izin Praktik semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik. Harus terdapat minimal 1 orang dokter spesialis Anak
  • MoU Limbah medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup sesuai domisili klinik untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Denah klinik, denah lokasi klinik dan denah alur pasien
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Dokumen penilaian mandiri
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
  • Izin Tata Ruang dari dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik.
  • Surat persetujuan lingkungan sekitar yang disahkan oleh kelurahan dan kecamatan
  • Banyaknya persyaratan ini memang diterapkan sebagai komitmen pemerintah Indonesia untuk melindungi pasien yang datang berobat ke klinik Ibu dan anak. Seluruh persyaratan harus dipenuhi dan tidak boleh ada yang terlewatkan.
    Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508

    Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa pengurusan izin klinik . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.

    Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.

    Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.

    jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
    jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
    Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

    Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

    Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

    Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Ibu dan Anak
    • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
    • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
    • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
    • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
    • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
    • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
    • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik

    Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik Ibu dan Anak Terdekat , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

    Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami