Jasa Izin Klinik di Surabaya
Jasa Izin Klinik di Surabaya yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani Jasa Izin klinik Pratama dan Klinik Utama. Hubungi 08112121508 untuk konsultasi
Surabaya adalah kota besar yang ada di sebelah timur Pulau Jawa. Kota yang dijuluki dengan Kota Pahlawan ini tempat pusat Bisnis dengan perkembangan masyarakat yang cukup besar dan heterogen.
Salah satu sektor usaha yang terus tumbuh adalah sektor usaha di bidang pelayanan kesehatan berupa klinik. Kebutuhan klinik di kota Surabaya cukup menjanjikan secara peluang bisnis.
Sehingga dilirik oleh para pemilik modal. Apalagi didukung oleh Pemerintah Indonesia yang menerapkan penyeragaman persyaratan izin klinik di seluruh Indonesia. So, tidak ada lagi perbedaan persyaratan karena izin klinik bukan lagi berada pada kewenangan pemerintah kota / kabupaten.

Meskipun demikian untuk mendapatkan izin klinik bukanlah perkara yang mudah karena harus memenuhi seluruh persyaratan izin klinik dan jalan terjal harus Anda tempuh untuk melengkapi seluruh persyaratan izin klinik milik Anda
Panduan Lengkap Persyaratan Izin Klinik antara lain :
- Surat Izin Praktik semua tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL dari Dinas Lingkungan Hidup sesuai domisili klinik
- Denah klinik, denah lokasi klinik dan denah alur pasien
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
- Izin Tata Ruang dari dinas Tata Ruang seguia domisili klinik.
- Surat persetujuan lingkungan sekitar yang disahkan oleh kelurahan dan kecamatan
Seluruh dokumen ini harus dilengkapi tanpa terkecuali dan tidak boleh ada yang terlewat sedikitpun. Sudah barang tentu Anda harus menyiapkan waktu dan energi yang besar untuk melengkapi seluruh persyaratan tersebut.
Nah solusi yang paling praktis adalah Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Perusahaan jasa ini akan bekerja secara professional dalam membantu Anda sehingga waktu dan energi Anda bisa Anda Gunakan untuk mengurus hal lain yang lebih penting terkait dengan klinik milik Anda.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa pengurusan izin klinik . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.
Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama OSS dan klinik Utama terpercaya
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik di Surabaya, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama