Izin Klinik Kota Bandung, Persyaratan dan prosedur mendapatkan nya
Izin Klinik Kota Bandung secara lengkap persyaratan dan prosedur mendapatkan izin klinik. Sudah mengikuti regulasi OSS RBA terbaru. Hub 08112121508
Sebagai Ibukota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung berkembang begitu kompleks dan menjadi kota besar di Indonesia. Kota yang terkenal dengan beragam obyek wisata alam nya ini juga sebagai kota tujuan pengembangan bagi Bisnis klinik
Ya, salah satu pelayanan kesehatan yaitu berupa klinik memang dibutuhkan oleh masyarakat di bandung yang plural dan besar. Kebutuhan akan klinik yang lengkap, nyaman dan tarif yang competitif menjadi salah satu alasan kebutuhan klinik.
Memang untuk mendapatkan Izin Klinik Kota Bandung bukanlah perkara yang mudah dan membutuhkan perjalanan yang panjang. Bagi anda yang memiliki waktu yang terbatas di tengah kesibukan Anda, tentu akan sangat menyulitkan.
Persyaratan Izin Klinik Kota Bandung antara lain
- Surat izin praktik seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik tersebut
- Izin Tata Ruang / Izin Kesesuaian ruang.
- Izin Lingkungan SPPL
- MoU Limbah Medis
- Surat rekomendasi dari puskesmas sesuai domisili klinik
- IMB dengan minimal berupa Rumah Toko (Ruko)
- Sertifikat lokasi klinik
- Denah ruangan klinik dan denah menuju ke klinik
Seluruh persyaratan ini harus dipenuhi oleh para pemilik klinik sebelum klinik beroperasi dan tidak boleh ada yang terlewatkan sedikitpun. Banyaknya persyaratan ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa klinik tersebut aman dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum yang perlaku,
Tentu saja pengurusan seluruh dokumen persyaratan ini akan sulit dilakukan bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas. Sebaiknya Anda menyerahkan ke perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Perusahaan jasa ini akan membantu Anda dan Anda bisa fokus mengurus hal lain yang lebih penting lagi
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai biro Jasa Izin Klinik Bandung . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.
Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Jasa Izin Klinik Kota Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama