Dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya

Dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya sesuai dengan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA dan dilengkapi dengan panduan hubungi 08112121508

Persyaratan izin klinik pratama saat ini diatur oleh PMK 14 Tahun 2021 yang di implementasikan di sistem Perizinan berbasis riziko atau biasa dikenal dengan OSS RBA. Sistem ini juga menggantikan sistem Perizinan yang lama, mengganti kode KBLI Klinik Pratama dari 86104 menjadi 86105 Ativistas Klinik swasta serta mengambil alih kewenangan pemberi izin klinik dari pemerintah kota Surabaya menjadi kewenangan sistem OSS RBA tersebut

Kewenangan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinkes Surabaya melakukan visitasi dan pemeriksaan dokumen dan persyaratan sarana prasarana klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
contoh sertifikat standar klinik Telah Terverifikasi
Dokumen Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan Limbah non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Banyaknya persyaratan ini tentu saja membuat pusing dan membingungkan pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik secara resmi, sah dan legal. Untuk melengkapi seluruh dokumen itu diperlukan energi, waktu dan konsentrasi yang tinggi yang mana sulit bagi yang memiliki kesibukan yang padat dan keterbatasan SDM.

Jasa Izin Klinik Pratama di Kota Surabaya Terbaik

So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik gigi baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.

Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Surabaya Hubungi 08112121508

Jasa Pengurusan Izin Klinik pratama di Surabaya Terbaik
Jasa Pengurusan Izin Klinik pratama di Surabaya Terbaik
Alasan Memilih Kami :
  • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
  • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
  • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
  • Buka 24 jam tanpa tutup
  • Free konsultasi
  • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami