Dokumen Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Dokumen Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya yang sudah menggunakan KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Lengkap dengan panduan hubungi 08112121508
Saat ini permintaan klinik kecantikan beget meningkat pesat seiring dengan pertumbuhan dan perkembangan kesadaran masyarakat di seluruh Indonesia. Tidak terkecuali di Kota Surabaya yang juga mengalami fenomena serupa yang membutuhkan klinik kecantikan yang memberikan pelayanan optimal dengan harga yang kompetitif.
Sayangnya meskipun klinik kecantikan memiliki peluang bisnis yang luar biasa, untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan di Kota Surabaya yang mengantongi izin resmi bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak persyaratan dokumen dan persyaratan sarana prasarana yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik dan bisa menjalankan klinik secara resmi dan berizin.
Ketentuan persyaratan izin klinik itu saat ini diatur salam PMK 14 Tahun 2021 yang mana pada regulasi itu juga mengambil alih kewenangan pemberi izin klinik yang bukan lagi pada tangan pemerintah Kota Surabaya. İzin klinik saat ini sudah diambil alih oleh sistem Perizinan berbasis risiko atau biasa dikenal dengan OSS RBA.
Sedangkan peran dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya saat ini Hanya mengeluarkan Persetujuan Pertimbangan Pendirian klinik pratama / klinik utama. Persetujuan ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan dokumen administrasi dan pemeriksaan sarana prasarana klinik tersebut.
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Dokumen Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Rumitnya proses dan banyaknya persyaratan izin klinik kecantikan ini memang bertujuan agar masyarakat yang berkunjung dan melakukan perawatan di klinik kecantikan itu aman dan tidak menimbulkan efek samping yang tidak di inginkan. Hal ini sesuai dengan kaedah klinik kecantikan yang merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Jasa Izin Klinik Kecantikan di Kota Surabaya Terbaik
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik kecantikan. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik kecantikan baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.
Demikianlah Cara Memilih Jasa Pengurusan Izin Klinik kecantikan di Surabaya Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Izin Klinik di Surabaya Hubungi 08112121508
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior