Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terbaik
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terbaik terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA . Hubungi 08112121508
Hadirnya Biro Jasa sangat penting dalam membantu Anda mendapatkan izin klinik pratama maupun klinik utama di Surabaya karena rumitnya pengurusan izin klinik ini. Selain rumit, banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik yang membuat kebingungan pemilik klinik dalam pengurusan izin klinik miliknya. Apalagi saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya dan sudah dialihkan ke sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA.

Peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya memberikan persetujuan teknis pendirian klinik pratama / utama yang dikeluarkan setelah Dinkes melakukan pemeriksaan sarana dan prasarana klinik serta dokumen administrasi kelengkapan permohonan izin klinik. Persetujuan ini merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik secara resmi dan sah legal di Kota Surabaya.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik Pratama OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Seluruh dokumen persyaratan yang disebutkan diatas harus dipenuhi oleh pemilik klinik Kecantikan bila ingin mendapatkan izin klinik dan menjalankan klinik secara sah dan resmi legal. Bagi pemilik klinik yang memiliki waktu yang terbatas tentu saja akan merepotkan dan sebaiknya menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik Kecantikan di Cianjur
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik pratama di Surabaya dengan pihak Biro Jasa.


Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya Terbaik Hubungi 08112121508