Biro Jasa Pengurusan Izin klinik Pratama Berpengalaman
Biro Jasa Penguruaan Izin Klinik Pratama Berpengalaman dan Terpercaya. Kami juga melayani jasa pengurusan izin klinik utama. Hubungi 08112121508
Perusahaan kami bergerak di bidang jasa dengan spesialisasi jasa pengurusan aneka perizinan, dokumen legal dan pendirian perusahaan. Salah satu produk kami yaitu jasa pengurusan izin klinik baik itu klinik pratama maupun klinik utama, baik itu klinik milik asing hingga klinik milik warga Indonesia.
Proses mendapatkan izin klinik memang memerlukan perjalanan yang panjang, terjal dan berliku. Banyak dokumen persetujuan yang harus didapatkan dari dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi.
Jenis izin ini memang tergolong ketat diberikan oleh Pemerintah karena pemerintah sadar bahwa klinik berhubungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! pemerintah tidak ingin sembrono mengeluarkan izin klinik.
Persyaratan Izin Klinik Pratama 2021 :
- Surat Izin Praktik Stau SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- MoU Limbah medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL
- Izin Tata Ruang
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Dokumen penilaian mandiri
- Scan/copy sertifikat tanah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik adalah sewa
- Scan IMB fungi non tempat tinggal

Seluruh dokumen ini harus dipenuhi sebelum membuka sebuah klinik secara legal dan resmi. Memang Anda sendiri bisa mengurus sendiri seluruh dokumemn persyaratan ini namun memang harus mempersiapkan waktu dan energi yang sangat besar. Tentu sulit Bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas dan sudah sibuk mengurus hal lain.
Sebaiknya memang menunjuk perusahaan Biro Jasa pengurusan izin klinik pratama Berpengalaman yang sudah berpengalaman dan terpercaya dalam hal pengurusan izin klinik.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.


Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama Berpengalaman , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini