Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kab Bandung 08112121508

Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kab Bandung 08112121508 melayani jasa pengurusan izin klinik pratama dan klinik utama di Kab Bandung.

Sebagai perusahaan yang berdomisili di Kab Bandung kami memiliki jaringan dan pengalaman yang cukup lama di bidang pengurusan izin klinik di Kab Bandung. Kami telah menyesuaikan diri dengan sistem regulasi terbaru tentang klinik di kab bandung dan sistem perizinan Samirindu.

Untuk mendapatkan izin klinik memang tidak semudah yang dibayangkan dan memerlukan perjalanan yang terjal, panjang dan berliku. Banyak dokumen yang memerlukan persetujuan dinas, instansi hingga organisasi profesi untuk mendapatkan izin klinik. Banyaknya persyaratan adalat bukti bahwa pemerintah tidak mau sembrono memberikan izin klinik kepada seitab pemohon. Hal ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.

Demikian pula yang terjadi di Kab Bandung saat ini begitu sulit mendapatkan izin klinik. Hal ini diperparah dengan sistem regulasi peraturan yang terus mengalami perubahan dati waktu ke waktu hingga membuat kebingungan tersendiri bagi pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik dan membuat pusing kepala.

Persyaratan izin klinik di Kab Bandung :
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • NIB dan Sertifikat Standar
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Denah klinik dan denah menuju ke klinik
  • Izin Lingkungan SPPL untuk klinik Rawat Jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Izin Tata Ruang
  • MoU Limbah medis dan B3
  • Surat sewa minimal 5 tahun bila status lokasi klinik adalah sewa
  • Dokumen penilaian mandiri
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional
  • Scan/foto sertifikat tanah lokasi klinik
  • Rekomendasi sarana klinik yang dikeluarkan Oleh puskesmas

Seluruh dokumen persyaratan ini harus dipenuhi untuk mendapatkan izin klinik di kab bandung. Begitu banyak dokumen ini tentu akan menyita waktu dan energi yang cukup besar dan sebagai pengusaha klinik tentu saja kesulitan untuk bergerak sendiri melengkapi persyaratan itu.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik di Kab Bandung 08112121508, Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami