Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Bandung
Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Bandung yang berpengalaman dan terpercaya. Melayani juga jasa pengurusan izin klinik pratama. Hub 08112121508
Sebagai ibukota Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung adalah sentral dari kegiatan ekonomi, bisnis dan Aktivitas sosial di Jawa Barat sehingga kebutuhan akan pelayanan kesehatan yang Mumpuni juga terus meningkat seiring berjalan nya waktu. Salah satunya yang dibutuhkan adalah kehadiran klinik utama yang memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan lebih lengkap.
Sejak tahun 2020 regulasi tentang klinik mulai mengalami perubahan dengan mengambilalih kewenangan pemerintah kota/kabupaten menjadi kewenangan Pemerintah pusat melalui sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Hal ini tentu memudahkan bagi pemilik klinik untuk mengembangkan bisnis kliniknya keseluruh wilayah Indonesia karena ada keseragaman persyaratan.
Klinik juga memiliki kode bidang usaha yang berbeda pula dari 86104 menjadi berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta pada sistem regulasi yang paling baru ini. Pada kode ini terkandung pula semua jenis klinik yang dikelola oleh pihak swasta baik itu perorangan maupun badan usaha dalam negeri atau badan usaha investasi asing.
Salah satu yang terkandung di dalam kode bidang usaha itu adalah klinik utama. Jenis klinik ini hanya diperbolehkan untuk dioperasikan oleh dokter spesialis dan di izinkan untuk dilengkapi dengan Instalasi Gawat Darurat dan fasilitas rawat inap.
Izin klinik Pada OSS RBA
Meskipun sudah ada keseragaman persyaratan, izin klinik tetaplah izin dengan tingkat persyaratan dan dokumen persetujuan yang berlapis baik itu dari dinas, instansi di pemerintahan maupun organisasi profesi. Sulitnya mendapatkan izin klinik utama karena klinik memang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Bagi anda pengusaha klinik yang memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula, tentu saja mengurus izin klinik utama bukan pekerjaan yang gampang. Sehingga sebaiknya Anda menyerahkan urusan perizinan klinik utama kepada perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik dan paham akan regulasi terbaru saat ini.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami sebagai Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Utama di Bandung , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini