Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Utara
Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Utara yang Berpengalaman dan terpercaya. Melayani pengurusan izin klinik pratama dan utama. Hub 08112121508
Meledaknya permintaan klinik kecantikan memang tidak bisa dibendung lagi karena saat memang kesadaran masyarakat akan perbaikan penampilan wajah , kulit hingga rambut yang semakin tinggi seiring dengan era keterbukaan informasi di jaman sekarang. Perawatan penampilan tidak hanya didominasi dan diminati oleh kaum hawa namun juga oleh kaum Adam. Fenomena ini terjadi di banyak kota besar di seluruh dunia, tidak terkecuali di Jakarta Indonesia.
Banyak masyarakat di Jakarta yang ingin memperbaiki penampilan untuk tuntutan pekerjaan maupun untuk gaya hidup yang bersih, sehat dan menarik. Klinik kecantikan memang menjadi tujuan perawatan karena dinilai jauh lebih aman dan terjamin karena diawasi dan dikerjakan oleh tenaga medis yang tersertifikasi dan telah mendapatkan izin yang resmi sah dan legal. Berbeda dengan salon kecantikan yang tidak melibatkan tenaga kesehatan.
Pada klinik kecantikan standar pelayanan nya juga mendapatkan pengawasan dari Kementrian / Dinas Kesehatan yang sangat ketat yang bertujuan untuk memberikan keamanan dan keselamatan pasca perawatan di klinik tersebut.
Solusi Pengurusan Izin Klinik Kecantikan
So ! karena klinik kecantikan adalah sebuah klinik yang menggunakan parameter medis, untuk mendapatkan izin klinik kecantikan juga bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan mendapatkan izin dari banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi. Persyaratan dan persetujuan yang berlapis ini karena klinik kecantikan bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Sehingga untuk mendapatkan izin klinik kecantikan Anda sebaiknya menunjuk perusahaan jasa yang memang berpengalaman di bidang izin klinik dan telah terpercaya dan berkualitas. Kehadiran Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Utara akan membantu meringankan Anda dalam mendapatkan izin klinik secara tepat dan resmi legal. Apalagi sejak tahun 2021 terbit regulasi baru yang mengatur mengenai perizinan di Indonesia yang didalam nya termasuk regulasi tentang izin klinik
Regulasi baru ini mengubah kewenangan pemberi izin klinik dari Pemerintah Kota / Kabupaten menjadi kewenangan sistem Perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA dan kode KBLI Klinik kecantikan juga berubah dari 86104 menjadi 86105. Berikut ini adalah contoh izin klinik terbaru :
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- Mengantongi IMB fungsi klinik / pelayanan kesehatan / Minimal Ruko
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assesment
- Denah klinik dan denah lokasi klinik
- MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
- Scan sertifikat tanah lokasi klinik
- Scan / foto PBB dan pembayaran PBB terbaru
- İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Suray sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Denah ruangan klinik lengkap dengan ukuran dan nama ruangan di dalam klinik
Banyaknya persyaratan inilah yang akan menghabiskan waktu dan energi Anda untuk melengkapi seluruh persyaratan ini dan memang sebaiknya Anda menunjuk Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Jakarta Utara yang memang sudah Berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. So ! Anda bisa menggunakan waktu dan energi Anda untuk mengurus hal lain yang lebih penting dalam persiapan pembukaan izin klinik.
Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
- Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik
- Buka 24 jam tanpa libur
- Memiliki kantor di Surabaya dan di Bandung
- Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat
Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan yang terbaik dan berpengalaman
Baca Juga : Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA