Izin Klinik Pratama – 081285115811
Jasa Izin Klinik Pratama terkemuka di Bandung dan sekitarnya. Kami telah menangani pengurusan banyak izin klinik pratama di Bandung, Kabupaten Bandung hingga Cimahi.
Keunggulan pelayanan kami adalah kami memberikan pelayanan terpadu bagi Anda yang ingin memulai bisnis di bidang klinik Pratama.
Sebelum kita mulai, ada baiknya kita mengenal Klinik Pratama
klinik jenis ini adalah tipe klinik yang sangat sederhana yang tidak dilengkapi dengan ruang rawat inap dan laboratorium klinis serta tidak ada dokter spesialis yang berdinas di klinik pratama. Pengelola dari klinik pratama mayoritas adalah pihak swasta karena sifatnya yang mendukung Puskesmas. Yang termasuk dalam golongan Klinik Pratama adalah Klinik Gigi dan Klinik Kecantikan
Izin klinik Pratama tidak lain disebut juga dengan Surat Izin Operasional Klinik atau disingkat dengan SIO klinik. Izin ini didapatkan dengan persyaratan yang berjibun dan bersifat mengikat
Adapun Persyaratan Antara Lain :
- Memiliki Izin Tata Ruang
- Mempunyai Surat Izin Praktik Dokter minimal 2 orang dokter umum
- Sudah mengantongi SIP Apoteker
- Memiliki NIB
- Sertifikat Tanah dan Bangunan
- IMB Fungsi Klinik
- Rekomendasi dari Puskemas terdekat
- Profil klinik dan denah Klinik yang telah dibukukan
- Izin Lingkungan yang berupa SPPL/UKL UPL
- izin Lokasi
- Dilengkapi dengan Struktur Organisasi dan manajemen klinik
Semua persyaratan ini dilengkapi dengan Surat Permohonan Izin Klinik yang ditujukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP)
Syarat ini tidak boleh berkurang atau tidak lengkap karena persyaratan tersebut mempunyai benar merah yang satu ikatan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Sehingga akan sangat sulit sekali bagi Anda pemilik klinik untuk mengurus sendiri perizinan ini.
Kami Solusi Izin klinik Anda
ya kami adalah solusi yang tepat bagi Anda pemilik klinik yang tidak mau pusing dengan persyaratan yang berjibun itu. Ya kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik, serahkan pada kami dan kami akan mengurusnya semua berkas dari Awal hingga akhirnya SIO Klinik Anda keluar secara legal dan sah
Untuk Pengurusan Izin Klinik Pratama di Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi, satu set Izin Klinik Pratama selesai dalam waktu 120 hari kerja. Memakan waktu lama karena setiap tahap perizinan memerlukan pengurusan yang tidak bisa kilat
Kenapa Memilih Kami sebagai konsultan perizinan ?
- Berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam pengurusan izin klinik
- Buka 24 jam tanpa libur
- Didukung tim ahli dan tim operasional yang siap tanggap mengurus izin klinik secara tanggap dan taktis
- Memiliki staff yang ahli dalam bidang bahasa Inggris dan Mandarin, sangat memudahkan Anda berkomunikasi dengan kami
- Telah menangani banyak klinik pratama di Bandung Raya
- Tersedia kantor yang memadai dan dapat dikunjungi kapapun klien inginkan
- Gratis konsultasi via WA 081285115811