Biro Jasa Izin Klinik Perorangan di Surabaya
Biro Jasa Izin Klinik Perorangan di Surabaya berpengalaman terpercaya dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hub kami di 08112121508 jasa izin klinik perorangan
Banyak pertanyaan yang ditujukan kepada kami mensenai boleh tidaknya izin klinik diajukan menggunakan nama pribadi. Baik melalui email maupun melalui DM media sosial kami pertanyaan tersebut berdatangan. Sebelum kami menjawab, ada baiknya kita mengulas sedikit mengenai izin klinik atas nama perorangan.
Regulasi Izin Klinik OSS RBA
Sejak tahun 2021 pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan kebijakan baru mengenai perizinan berusaha di Indonesia. Regulasi baru ini mengganti seluruh ketentuan yang berlaku terkait perizinan berusaha di Indonesia dengan sistem perizinan berbasis risiko. Nah dalam penggantian itu yang mendapatkan perubahan adalah bidang usaha klinik yang dikelola oleh swasta. Pergantian itu antara lain mengganti kode bidang usaha klinik dari 86104 menjadi berkode KBLI 86105 Pada OSS RBA. Selain itu terdapat perubahan nama dan kewenangan pemberi izin klinik. Izin klinik bukan lagi Surat Izin Operasional Klinik (SIO) klinik melainkan bergama Sertifikat Standar. Kewenangan nya kini berada di OSS RBA bukan Pemerintah Kota / Kabupaten sesuai domisili klinik.
Pada aturan yang baru izin klinik diperbolehkan menggunakan atas nama Perorangan maupun atas nama perusahaan. So ! pemohon izin klinik diperbolehkan menggunakan atas nama pribadi / perorangan. Hal ini berlaku untuk seluruh Indonesia, termasuk di Kota Surabaya. Berikutnya kami akan menjelaskan mengenai persyaratan izin klinik atas nama perorangan di Kota Surabaya yang berlaku juga untuk pemohon menggunakan nama perusahaan.
Persyaratan Izin Klinik Perorangan OSS RBA di Surabaya :
- IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota / kabupaten sesuai domisili klinik
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan penamaan ruangan dan keterangan ukuran klibik
- Denah lokasi klinik / geotag lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- Profil klinik yang lengkap dengan visi misi, alamat, jam operasional dan sarana prasarana yang tersedia
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui dengan meja yang dilapis lapisan empuk dan terdapat kursi
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis yang model injak tertutup
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Biro Jasa Izin Klinik Perorangan di Surabaya
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 Biro Jasa Izin Klinik Perorangan di Surabaya
Baca juga : Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA