Biro Jasa Izin Usaha Jasa Konstruksi OSS RBA Proses Cepat

Biro Jasa Izin Usaha Jasa Konstruksi OSS RBA Proses Cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli OSS RBA. Melayani nasional. Hubungi kami 08112121508

Bagi pelaku usaha bidang jasa konstruksi yang ingin mendapatkan pekerjaan yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta wajib menyertakan izin usaha jasa konstruksi. Izin usaha jasa konstruksi ini adalah salah satu dokumen yang wajib dimiliki selain dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU). Tanpa dokumen izin usaha ini maka pelaku usaha akan kesulitan turur serta dalam pekerjaan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta.

Kini Bernama Sertifikat Standar

Sejak tahun 2021, izin usaha jasa konstruksi telah berganti nama menjadi Sertifikat Standar risiko Menengah Tinggi. Yang dimaksud adalah bidang usaha jasa konstruksi adalah bidang usaha dengan tingkatan risiko Menengah Tinggi dengan nama izin usaha Sertifikat Standar. Perubahan ini mulai diberlakukan sejak pemerintah memberlakukan sistem perizinan berbasis risiko OSS RBA.

Wajib Berstatus Telah Terverifikasi

Dengan diberlakukan nya sistem OSS RBA maka izin usaha jasa konstruksi saat ini berubah nama menjadi Sertifikat Standar. Hal ini karena seluruh bidang usaha jasa konstruksi termasuk dalam golongan MENENGAH TINGGI dengan izin usaha bernam SERTIFIKAT STANDAR. Nah agar bisa digunakan sebagai izin usaha yang efektif maka pelaku usaha wajib memenuhi persyaratan agar status nya berubah menjadi Telah Terverifikasi

contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
Persyaratan untuk Sertifikat Standar Jasa Konstruksi

So ! langkah untuk melakukan abah status menjadi Telah Terverifikasi maka pelaku usaha harus memenuhi persyaratan antara lain Sertifikat Badan Usaha (SBU). Baik itu SBU yang model lama maupun SBU yang dikeluarkan oleh LPJK yang masih berlaku maupun SBU model baru yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) OSS RBA

contoh sbu model lama
contoh sbu model lama
contoh SBUJK OSS RBA
contoh SBUJK OSS RBA
Biro Jasa Izin Usaha Jasa Konstruksi OSS RBA Proses Cepat

Setelah memiliki SBU pun untuk melakukan verifikasi diperlukan waktu 90 Hari kerja yang tidak sebentar dan selama masa tunggu itu pelaku usaha tidak bisa menjalankan kegiatan usahanya. So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Jasa konstruksi.  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini. Bersama kami proses untuk verifikasi ini kurang dari 7 hari kerja.

Bergaransi aseli karena Dokumen Sertifikat Standar Telsah terverifikasi didownload sendiri di akun OSS RBA milik pemilik usaha.

Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Biro Jasa Izin Usaha Jasa Konstruksi OSS RBA Proses Cepat

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami