Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Rawat Inap
Biaya Jasa Pengurusan izin klinik rawat inap terbaru tahun 2022. Dilengkapi dengan dokumen persyaratan izin klinik rawat inap oss rba. Hub 08112121508 konsultasi
Klinik rawat inap adalah salah satu jenis pelayanan kesehatan berupa klinik yang menyediakan fasilitas rawat inap untuk pasiennya. Mengingat klinik adalah fasilitas kesehatan yang bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia, tentu saja diwajibkan memenuhi standar kenyamanan dan keamanan pasien yang datang berobat ke klinik tersebut.
Dan ini adalah klinik rawat inap sehingga persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik jauh lebih kompleks dibandingkan dengan klinik rawat jalan saja. Kerumitan persyaratan yang dipenuhi inilah yang menentukan biaya untuk mendapatkan izin klinik rawat inap.
Persyaratan izin klinik rawat inap :
- Memiliki minimum 2 dokter spesialis dan 3 dokter umum
- Terdapat 2 apoteker dan 2 asisten apoteker
- Memiliki tenaga teknis laboratorium medis minimal 1 orang, ahli teknis radiologi dan minimal 1 orang
- NIB dan Sertifiksat Standar OSS RBA
- IMB harus ber IMB fungsi klinik
- Ruangan maksimal terdapat 10 tempat tidur pasien
- Terdapat ruangan radiologi yang terpisah
- Memiliki Ruang tempat penyimpanan Limbah medis sementara yang kedap udara
- Terdapat jalur akses pembuangan Limbah yang terpisah dari akses pasien dan klinik
- Sudah dilengkapi dengan izin lingkungan berupa UKL UPL
- Mengantongi izin tata Ruang sesuai dengan peruntukkan zonasi klinik
- Terdapat minimum 1 unit mobil ambulance
- Dilengkapi jalur evakuasi dan pemadaman api di dalam klinik
- Denah ruangan klinik yang lengkap dan detail
- Memiliki fasilitas pengelolaan air limbah
Banyaknya Dokumen persyaratan ini yang secara otomatis akan membuat biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Rawat Inap menjadi lebih tinggi dan ini adalah estimasi biaya yang dikeluarkan dengan anggapan seluruh dokumen persyaratan belum ada sama sekali
Selain besarnya biaya yang harus dikeluarkan, ada hal lain yang harus diperhatikan yaitu pemilihan perusahaan professional yang menghandle pengurusan izin klinik ini. Pilihlah perusahaan perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman dalam mengurus izin klinik dan sudah makan asam garam di dunia Perizinan klinik di Indonesia.
Pemilihan perusahaan jasa yang tepat tentu saja akan mempermudah dan menghemat waktu anda dalam mendapatkan izin klinik rawat inap milik Anda. Sehingga Anda tidak perlu pusing lagi untuk mendapatkan Dokumen izin klinik rawat inap.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Rawat Inap
Kami telah berpengalaman lebih dari 2 tahun dalam membantu menyediakan layanan pengurusan izin klinik rawat inap hingga klinik rawat jalan dan telah membantu Ratusan perusahaan dalam negeri maupun perusahaan asing untuk dapatkan izin klinik miliknya
Alasan Memilih Kami :
- Buka 24 jam
- Memiliki tim operasional yang hardal dan professional
- Fasih berbahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan berkomunikasi dengan pihak asing
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk mendapatkan penawaran Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik Rawat Inap yang terbaik dan kami akan membantu Anda mendapatkan izin klinik rawat inap milik Anda.