Ambil Manfaat dari Jasa PIRT Jakarta Ini!

Ambil Manfaat dari Jasa PIRT Jakarta yang cepat, praktis dan resmi. Sebelum Anda bisa memasarkan produk rumahan Anda, wajib mengurus izin PIRT. Hub 08112121508

Untuk berbisnis pada saat ini lebih dahulu untuk mengurus surat izin nya seperti PIRT atau lainnya disini jasa PIRT Jakarta. Dokumen izin ini mempunyai manfaat tersendiri yang seperti yang akan kita bahas dibawah ini

Manfaat PIRT

Saat ini banyak orang yang membuat kegiatan seperti memproduksi makanan atau minuman, yang kemudian dijual kepada konsumen terdekat. Salah satu hal yang harus diurus oleh pelaku usaha ini yakni surat izin Usaha rumah tangga atau PIRT. Anda bisa mengurusnya  melalui Jasa PIRT Jakarta.

PIRT adalah Industri pangan yang di produksi di dalam rumah pemilik, dengan menggunakan peralatan dapur yang digunakan dalam memproduksi produk tersebut.

Sertifikat PIRT ini biasanya diperoleh pengusaha Industri rumah dari Bupati atau walikota melalui dinas kesehatan kota Jakarta.

Biro Jasa PIRT
Biro Jasa PIRT
Manfaat Izin PIRT bagi Pengusaha Produk Makanan

Di era modern saat ini, persaingan produk makanan semakin ketat, hal ini juga dikarenakan adanya berbagai jenis produk pangan modern telah memiliki hasil uji laboratorium.

Apabila suatu produk dibiarkan tanpa izin PIRT, maka produk-produk pangan UKM nantinya akan tergeser posisinya sehingga akan menyebabkan kerugian bagi pengusaha industri rumahan. Anda bisa mengurus kelengkapannya di Jasa PIRT Jakarta.

Berikut ini beberapa manfaat izin PIRT bagi pelaku usaha yang akan didapatkan:

1. Produk Sudah Layak Beredar

Jika produk pangan yang diproduksi oleh Anda telah memiliki izin PIRT, produk tersebut telah siap dan layak untuk beredar di pasaran.

Sehingga tidak ada larangan yang menyatakan bahwa produk tersebut tak boleh beredar, karena sudah sah terdaftar di dinas kesehatan Jakarta. Manfaat dan keunggulan ini dapat Anda gunakan untuk bersaing dengan produsen produk sejenisnya.

Jasa Pendirian PT PMA 2021
Jasa Pendirian PT PMA 2021

 

2. Produk Bebas Dipasarkan Secara Luas

Selain produk sudah layak beredar, pelaku UKM yang sudah bersertifikat PIRT  dari Jasa PIRT Jakarta juga bisa memasarkan produknya secara lebih luas lagi. Asalkan masih berada dalam lingkup daerah Jakarta, pengusaha juga dapat memasarkan produk makanan atau minuman olahannya ke kota lainnya yang ada di Indonesia.

Karena jika produk sudah bisa menjangkau pasar secara lebih luas, produk itu pun akan semakin banyak dikenal dan diketahui oleh banyak orang, sehingga peluang untuk terjual lebih baik pun juga semakin tinggi.

3. Keamanan dan Mutu Produk Terjamin

Dalam pendaftaran, produk pangan industri rumah tangga terlebih dahulu akan diuji dan diseleksi secara ketat oleh pihak yang mengeluarkan sertifikat PIRT yakni dari dinas kesehatan. Selain produk, pemilik usaha UKM juga akan dites ilmu pengetahuannya terhadap bahan pangan dan diberikan edukasi melalui bimbingan.

Setelah lolos tahap ini, izin PIRT pun bisa dikeluarkan. Namun Anda perlu tahu bahwa, prosedur yang akan dilalui cukup ketat, sehingga dapat dipastikan bahwa keamanan dan mutu produk yang beredar sudah terjamin.

4. Kepercayaan Pembeli Meningkat

Kini, banyak dari para konsumen sudah cerdas dan selektif dalam memilih produk pangan yang akan mereka konsumsi. Mereka juga sudah mampu dalam membedakan mana produk yang aman dan tidak dengan melihat informasi kemasan.

Jika produk pangan tercantum izin PIRT pada kemasan produk yang sudah beredar di pasaran, maka nantinya para konsumen akan lebih percaya lagi. Mereka tidak akan ragu lagi dalam membeli dan mengkonsumsi produk pangan Anda.

Demikian beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dari PIRT. Segera buat surprise izin PIRT dari produk Anda di Jasa PIRT Jakarta, sehingga Anda pun akan merasakan manfaat yang luar biasa ini. Semoga bermanfaat.

jasa PIRT Jakarta
jasa PIRT Jakarta
Alasan memilih kami sebagai Jasa PIRT Jakarta :
  • Memiliki pengalaman lebih dari 3 tahun di bidang Perizinan dan legalitas usaha
  • buka 24 Jam
  • Didukung Tim ahli yang professional di bidangnya
  • Telah mengantongi sertifikasi ISO 9001

Untuk pengurusan PIRT Jakarta hubungi WA 08112121508 atau email disini dan melayani seluruh wilayah Indonesia

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami