Perlukah Menggunakan Agen Biro Jasa PIRT Dalam Industri Rumah Tangga?

Perlukah Menggunakan Agen Biro Jasa PIRT dalam mendapatkan izin PIRT pada masa kini . Bila ingin praktis, kilat dan tidak ribet bisa gunakan Biro Jasa PIRT

Jika Anda memiliki sebuah usaha industri rumah tangga, maka Anda juga harus mengurus izin usaha Anda ke dalam Biro Jasa PIRT. Dimana biro jasa ini akan membantu Anda membuat sertifikat izin usaha.

Pentingnya Biro jasa PIRT

Kita tahu bahwa dalam usaha membangun bisnis yang dimana di buat di rumah, membutuhkan perjuangan yang besar. Jangan pernah berpikir untuk mempunyai bisnis dan membuatnya besar namun tanpa usaha keras. Perjuangan pertama bagi seseorang dalam membangun usaha rumahan yakni harus mengurusi semua dokumen-dokumen perizinan usaha industri yang Anda jalankan.

Jika memang Anda memiliki banyak waktu untuk mengurusi semua dokumen perizinan usaha industri rumahan tersebut, mungkin Anda bisa mengurusnya sendiri. Namun, jika dirada Anda tidak memiliki banyak waktu untuk segera mengurusi administrasi surat Izin Usaha, Anda pun bisa mencoba untuk menggunakan layanan dari biro jasa. Kini, banyak pelaku usaha yang sangat dimudahkan untuk mengurus pembuatan surat Perizinan Industri Rumah Tangga dengan adanya Biro Jasa PIRT yang telah berpengalaman.

Biro Jasa PIRT
Biro Jasa PIRT

Alasan Menggunakan Biro Jasa PIRT

Dalam menentukan suatu keputusan, pasti mempunyai alasan yang kuat dan berdasar. Begitu pula juga dengan alasan perlunya menggunakan agen Biro Jasa PIRT. Meskipun Anda masih bisa mengurusi semuanya sendiri, namun bukankah akan lebih cepat dan efisien bila Anda menyerahkannya ke biro jasa?

Selain tidak menguras energi dan waktu Anda, karena harus terus bolak-balik ke kantor tempat mengurus, Anda akan menjadi lebih mudah dalam menjalankan usaha Anda. Namun, Anda hanya perlu menyiapkan semua persyaratannya secara lengkap dalam membuat PIRT, lalu menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya pada agen Biro Jasa terkait.

Meski begitu, berdasarkan alasan yang sudah kami jelaskan di atas bahwa banyak ada berbagai alasan lain yang perlu Anda ketahui dalam mengurus izin tersebut, yaitu:

  1. Pengurusan Izin bagi Domisili Tetap Usaha yang harus berbentuk SKDP. Jika Anda ingin mendirikan usaha dalam skala besar, maka Anda harus menggunakan Izin Usaha. Dokumen pengurusan Izin Usaha ini nantinya akan diwajibkan dalam bentuk SKDP untuk perizinan Domisili Usaha. Karena setiap usaha tentu saja membutuhkan tempat dan alamat yang tepat untuk bisa memudahkan konsumen dalam menemukan Alamat usaha Anda.
  2. Berbagai kendala dalam membuat SKDP akan sering dijumpai.
  3. Persyaratan wajib SKDP, yakni membawa BPJS untuk Ketenagakerjaan. Sebelum Anda membuat SKDP, maka sebaiknya selesaikan terlebih dahulu BPJS Ketenagakerjaan. Karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan persyaratan utama dalam syarat pembuatan SKDP.
  4. Terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Domisili Usaha. Di setiap kota di Indonesia tentu saja memiliki peraturan yang berbeda-beda terkait Izin untuk mendirikan bangunan sebagai Domisili Usaha. Oleh karena itu, penting juga dalam menentukan kota yang tepat untuk Domisili Usaha dan juga peraturan di kota tersebut.
  5. Kendala dalam hal tidak sesuainya Domisili Usaha dengan wilayah yang diizinkan.
  6. Terdapat aturan yang berbeda dari berbagai kota di Indonesia mengenai larangan Alamat tempat tinggal untuk Domisili Usaha.
  7. Adanya sistem online yang mungkin sengaja membuat tidak efisien waktu dibanding cara manual.
  8. Tidak adanya kepastian terkait waktu selama proses pengurusan dokumen di Biro Jasa PIRT.

Itulah berbagai alasan lain yang perlu Anda ketahui ketika ingin mengurus surat PIRT. Anda bisa menggunakan Biro jasa PIRT yang sudah pasti tersedia dikota Anda. Hubungi kami segern di WA 08112121508 untuk pengurusan PIRT secara cepat, praktis dan pelayanan super nyaman.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami