Syarat Izin Mendirikan Klinik

Syarat Izin Mendirikan Klinik dan Prosedurnya. Telah berpengalaman sebagai jasa izin klinik pratama dan klinik utama

Izin Klinik bukanlah suatu izin yang mudah dan sangat menguras energi serta waktu untuk pengurusan nya. Tentu saja bagi Anda yang memiliki waktu terbatas sangat disayangkan bila mengurus izin klinik sendirian. Kami hadir sebagai Jasa Izin Klinik yang telah berpengalaman mengurus banyak klinik pratama hingga klinik utama di Indonesia. Tim professional kami siap membantu mengurus izin klinik sekalipun harus mulai dari nol.

Sebelumnya, Mari Kita Mengenal Klinik

klinik adalah suatu fasilitas kesehatan untuk masyarakat yang dijalankan oleh pihak swasta baik itu perusahaan maupun perorangan. Pada klasifikasi klinik terdapat beberapa subkualifikasi antara lain :

  • Klinik Pratama, Klinik ini memiliki ciri khas perawatan kesehatan tanpa rawat inap dan tidak memiliki dokter spesialis. Pada type ini umumnya hanya sebagai fasilitas kesehatan yang bersifat pertolongan pertama dan emergensi. Jenis ini juga tidak dilengkapi dengan laboratorium dan fasilitas ambulans. Kelompok jenis ini antara lain klinik kecantikan dan klinik gigi.
  • Klinik Utama, klinik jenis ini sudah memiliki dokter spesialis, fasilitas gawat darurat, laboratorium dan ambulans. Untuk klinik utama boleh memiliki fasilitas rawat inap atau tidak. (optional).

Sementara itu Kode KBLI 2020 untuk klinik juga berubah darui kode 86104 menjadi 86105.

Syarat Izin Mendirikan Klinik juga mengalami beberapa perbedaan signifikan antara lain :

  • Semua jenis klinik harus dilengkapi dengan ruang laktasi
  • Klinik Pratama dan klinik utama harus menerapkan Protokol Kesehatan yang tinggi dan wajib dituliskan di tiap sudut ruangan
  • Harus tersedia Alat Pemadam kebakaran ringan yang disesuaikan dengan ukuran klinik
  • Kursi Roda dan fasilitas difabel juga harus tersedia
  • Ruang periksa dan ruang tindakan harus dipisahkan
  • Alur kedatangan pasien dan pasien keluar harus dipisahkan
  • Pada klinik utama sudah tidak lagi diwajibkan ada dokter umum

Sedangkan untuk ketentuan IMB Fungsi Klinik dan Sertifikat Laik Fungsi hingga saat ini bulan Oktober 2021 tidak wajib ada karena sistem pada Kementrian PUPR masih belum siap dengan regulasi terbaru

Solusi Lengkap Izin Klinik

Kami dari CV Dua Raja Sejahtera menyediakan Jasa Izin Klinik baik klinik pratama maupun klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Hubungi kami segera di 081285115811 untuk konsultasi dan pengurusan perizinan klinik.

Persyaratan Izin klinik 2021
Persyaratan Izin klinik 2021

 

Berikut Beberapa Keutungan Bagi Anda Jika Memakai Jasa Izin Klinik Kepada Kami!

  1. Harga terjangkau

Anda akan mendapatkan kemudahan dengan menggunakan layanan dengan benar. Berbagai macam manfaat pasti sangat Anda butuhkan. Orang menyukai harga murah untuk berbagai hal. Hanya perlu mengeluarkan uang untuk layanan yang tepat. Perlu dipahami murah disini bukan berarti murahan yah, kami masih memakai persaingan harga normal tetapi dengan manajemen yang baik alhasil ada sedikit selisih dari jasa izin klinik lain.

Dengan menggunakan layanan yang tepat, Anda akan mendapatkan harga yang terjangkau. Keuntungan menggunakan jasa pembuatan klinik ibu dan anak ini pasti mudah didapatkan. Anda hanya perlu mencari layanan dan mendapatkan keuntungan seperti ini. Tentu saja, Anda dapat menghemat uang dengan menggunakan langkah seperti ini. Anda tidak akan kesulitan menggunakan layanan yang memiliki harga terjangkau di layanan yang ada. Anggaran tidak akan terganggu oleh ini.

  1. Layanan yang Ramah

Jelas bahwa konsultasi itu penting karena mendirikan klinik ibu dan anak bukanlah perkara sederhana. Anda tentu memanfaatkan keuntungan menggunakan Jasa Izin Klinik yang satu ini. Pelayanan merupakan hal yang penting untuk dimanfaatkan. Anda tidak perlu bertemu langsung untuk konsultasi. Berbagai pertanyaan yang ingin Anda sampaikan dapat dilakukan secara online. Cara ini memberikan berbagai keuntungan lainnya.

Anda hanya perlu menggunakan layanan online dan tidak perlu bertemu langsung. Dengan begitu, keuntungan yang didapat juga akan semakin besar. Anda akan mendapatkan kemudahan dengan tidak perlu membayar biaya dan lain sebagainya. Rapat dapat dilakukan secara online. Pelayanan yang diberikan juga ramah sehingga Anda bisa bertanya tanpa terlalu khawatir. Tanyakan saja semua yang Anda inginkan di perusahaan kami.

  1. Online 24 Jam

Jika Anda ingin memakai jasa izin klinik pastikan pelayanan terjadi selama 24 jam non stop karena kita tidak tahu kapan waktu senggang kita, bisa jadi waktu yang kita punya anya malam hari, jadi pelayanan harus cepat dan tanggap kapanpun. Anda akan mendapatkan kemudahan tanpa batasan waktu. Tidak ada jam operasional dan sebagainya yang menghambat penggunaan jasa. Anda dapat berkonsultasi dengan layanan yang ada tanpa khawatir.

Seperti itu sedikit pengetahuan terkait jasa izin klinik yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan anda terkait perizinan klinik ibu dan anak, semoga dengan niat apapun dari hati anda sudah pasti klinik sangat di butuhkan oleh masyarakat umum semoga berkah dan lancar kedepannya. Kalau masih bingung segera konsultasikan ke nomor berikut 081285115811 atau kunjungi http://www.legalitascepat.id kami siap membantu.

Itu semua adalah Syarat Izin Mendirikan Klinik. Hubungi kami untuk konsultasi

Baca Juga : Jasa Izin klinik Kecantikan

 

 

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami