Spesialis Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Spesialis Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya berpengalaman Terpercaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA 08112121508
Tren klinik kecantikan belakangan ini memang terus meningkat tajam seiring dengan meningkatnya arus komunikasi global. Banyak masyarakat baik itu pria maupun perempuan ingin berkunjung ke klinik Kecantikan untuk melakukan perawatan kesehatan kulit dan wajah. Klinik Kecantikan juga semakin dibutuhkan karena dinilai lebih aman dan Terpercaya karena dikerjakan dan diawasi oleh tenaga kesehatan yang tersertifikasi dan terlatih.
Melonjaknya kebutuhan klinik Kecantikan ini tentu saja dibaca sebagai peluang bisnis bagi pelaku usaha pemula maupun yang sudah berpengalaman. Mereka ingin berebut porsi market yang gendut dari Surabaya sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia.
Jalan Rumit Mendapatkan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
Meskipun ada peluang bisnis yang sangat menggembirakan namun untuk dapat menjalankan klinik Kecantikan secara sah dan legal resmi di Surabaya bukan pekerjaan yang mudah dan sederhana. Banyak sekali persyaratan yang wajib dipenuhi oleh pemilik klinik baik persyaratan administrasi maupun persyaratan sarana prasarana klinik. Ketatnya pemberian izin klinik ini juga karena klinik Kecantikan bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Izin Klinik OSS RBA
Kepusingan pemohon izin klinik Kecantikan tidak berhenti di situ karena sejak tahun 2021 izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya. Izin klinik sudah dialihkan ke sistem OSS RBA. Pengalihan kewenangan ini disertai dengan penyesuaian persyaratan baru untuk izin klinik OSS RBA yang sangat membingungkan pemohon izin klinik.
Sejak perubahan kewenangan ini , nama izin klinik bukan lagi Surat Izin Operasional Klinik atau SIO Klinik melainkan menjadi Sertifikat Standar KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta.
Surat Izin Operasional Klinik atau SIO klinik juga tidak lagi eksis sejak sistem perizinan OSS RBA dan diganti dengan Sertifikat Standar Telah Terverifikasi kode KBLI 86105. Tugas pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan Dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Solusi Tepat Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Spesialis Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya 08112121508