Solusi Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya
Solusi Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya Terpercaya berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Gigi OSS RBA. Hubungi 08112121508
Kehadiran klinik gigi di Kota Surabaya memang terus dibutuhkan oleh masyarakat Surabaya seiring meningkatnya kesadaran masyarakat Surabaya. Masyarakat Kota Pahlawan mulai radar akan kesehatan gigi dan mulut sehingga memerlukan klinik gigi hadir di tengah Tengah masyarakat untuk solusi kesehatan gigi dan mulut. Selain berobat, klinik gigi saat ini juga dikombinasikan juga untuk estetika atau Kecantikan gigi yang berujung pada perbaikan penampilan wajah.
Tren tren inilah yang mendorong peningkatan kebutuhan klinik gigi di Surabaya semakin tinggi belakangan ini. So ! fenomena ini mendorong juga banyak pengusaha muda maupun yang sudah berpengalaman untuk mendirikan sebuah klinik gigi di Surabaya.
Sulitnya Mendirikan Klinik Gigi di Surabaya
Sayangnya meskipun menjadi peluang bisnis bidang kesehatan yang menggiurkan, tidak mudah untuk mendapatkan izin klinik gigi di Surabaya. Banyak sekali persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik yang resmi. Adapun persyaratan persyaratan tersebut terdiri dari persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana yang musti dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik gigi.
Hal ini tentu saja memusingkan pelaku usaha yang hendak mendirikan klinik gigi di Kota Surabaya apalagi belum memiliki pengalaman di bidang perizinan klinik . Tentu akan sangat membingungkan dan memusingkan.

Persyaratan Izin Klinik Gigi OSS RBA Kota Surabaya :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan limbah medis cair
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.

Selain dokumen administrasi izin klinik juga terdapat persyaratan standar minimum sarana dan prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai


Seluruh persyaratan ini baik yang berupa dokumen persyaratan maupun persyaratan sarana dan prasarana klinik harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara sah, resmi dan legal. Banyaknya daftar persyaratan ini akan membuat Anda pusing dan menghabiskan maktu serta energi yang besar bila ingin melengkapi itu semua sendirian. Belum lagi bila Anda memiliki waktu yang terbatas dan SDM yang terbatas pula.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Gigi di Surabaya
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik di Kota Surabaya. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik gigi baru milik Anda.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Solusi Jasa Izin Klinik Gigi di Surabaya Hubungi 08112121508