Solusi Jasa Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Proses Cepat

Solusi Jasa Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Proses Cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli OSS RBA. Melayani nasional. Hub 08112121508

Mengenal OSS RBA

Sejak tahun 2021 terdapat pergantian regulasi mengenai perizinan berusaha di Indonesia dengan sistem perizinan berbasis risiko atau lebih dikenal dengan OSS RBA. Sistem OSS RBA penamaan izin usaha dan izin operasional telah diganti oleh dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar dan IZIN. Ketiga Dokumen inilah yang digunakan sebagai izin usaha dan izin operasional berdasarkan tingkatan risiko.

OSS RBA akan mengukur izin usaha dan izin operasional oleh smart system. Smart system akan mengukur secara otomatis berdasarkan skala risiko. Skala risiko yang ditentukan berdasarkan modal usaha, type usaha dan kode bidang usaha / KBLI nya.

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

Sertifikat Standar dan IZIN

Diantara 4 kelompok usaha itu yang sering memusingkan pelaku usaha adalah izin usaha dan izin operasional dengan kelompok risiko Menengah Tinggi dan Tinggi. Risiko Menengah Tinggi izinnya bernama Sertifikat Standar. Sedangkan pada kelompok risiko tinggi bernama IZIN. Kedua kelompok risiko ini izin usahanya tidak terbit otomatis dan pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan agar izin usahanya bisa digunakan. Daftar persyaratan ini bisa dilihat di lembar lampiran Sertifikat Standar maupun IZIN

Wajib Berstatus Telah Terverifikasi

Agar sertifikat standar bidang usaha jasa di Indonesia ini bisa digunakan maka pelaku usaha harus mengubahnya menjadi Telah Terverifikasi. Pengubahan status ini bisa dilakukan secara Mandiri oleh pelaku usaha di akun OSS RBA milik pelaku usaha.

sertifikat standar klinik terverifikasi
sertifikat standar klinik terverifikasi
contoh izin usaha industri
contoh izin usaha industri
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi
Solusi Jasa Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Proses Cepat

Setelah memiliki seluruh persyaratan pun pelaku usaha masih harus menunggu verifikasi dan validasi dengan waktu 20 – 90 Hari kerja. Masa tunggu yang tidak sebentar dan selama masa tunggu itu pelaku usaha tidak bisa menjalankan kegiatan usahanya. So ! kami menyediakan solusi untuk jasa memverifikasi Sertifikat Standar dan IZIN dengan cara yang instan, proses cepat yang salah satunya Sertifikat Standar Jasa konstruksi.  Anda bisa melakukan negosiasi Biaya Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Terverifikasi dengan Biro Jasa ini. Bersama kami proses untuk verifikasi ini kurang dari 7 hari kerja.

Bergaransi aseli karena Dokumen Sertifikat Standar Telsah terverifikasi didownload sendiri di akun OSS RBA milik pemilik usaha.

Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Solusi Jasa Sertifikat Standar OSS RBA Terverifikasi Proses Cepat

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami