Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA yang terbaik dan berpengalaman. Malayani jasa pengurusan izin klinik pratama dan utama. Hub 08112121508
OSS RBA adalah sistem Perizinan berbasis risiko yang mulai diberlakukan sejak tahun 2021 yang menggantikan sistem Perizinan yang lama. Pada sistem OSS RBA ini juga memberlakukan kode KBLI dan menilai setiap KBLI berdasarkan tingkat risiko nya yang juga mengubah kewenangan pemberi izin untuk hampir seluruh kode KBLI yang ada di Indonesia. Penggantian ini juga terjadi untuk bidang usaha klinik yang dikelola Oleh swasta yang semula berkode KBLI 86104 kini menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Kewenangan pemberi izin klinik juga berubah dari pemerintah kota / kabupaten menjadi kewenangan OSS RBA ini yang juga mengakibatkan nama izin operasional klinik juga berubah menjadi Sertifikat Standar telah terverifikasi. Penggantian kewenangan ini berakibat pergantian persyaratan untuk mendapatkan izin klinik dengan sistem yang baru ini yang berlaku untuk permohonan izin klinik baru maupun permohonan perpanjangan izin klinik yang telah habis masa berlakunya setelah tahun 2021.
so ! hal ini membawa kerumitan baru dan kebingungan bagi pemohon izin klinik Kecantikan yang hendak mengajukan izin klinik di saat ini karena banyak persyaratan berupa dokumen maupun persyaratan standar minimal sarana dan prasarana klinik yang wajib dipenuhi oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik versi terbaru. Seluruh dokumen maupun sarana dan prasarana yang ditentukan oleh sistem OSS RBA wajib dipenuhi oleh pemilik klinik.
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan
Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.
Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA
Banyaknya dokumen ini tentu saja akan menghabiskan energi dan waktu serta konsentrasi Anda bila pemohon izin klinik dilakukan secara Mandiri apalagi bagi yang belum cukup pengalaman di bidang pengurusan izin klinik Kecantikan tentu saja akan membuat pusing kepala. So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik Kecantikan dan memiliki pengalaman dengan sistem OSS RBA.
-
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami di 08112121508 untuk Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA
Baca juga : Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA