Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya

Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya yang berpengalaman dan menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA

Kota Surabaya adalah salah satu kota besar di Indonesia yang terus bertumbuh dan berkembang dengan cepat yang menjadi sasaran investor untuk berinvestasi di berbagai hal termasuk di bidang klinik Kecantikan. Kehadiran klinik Kecantikan  belakangan ini memang sungguh luar biasa besar karena animo masyarakat terhadap perawatan wajah, rambut dan tubuh sangat meningkat tajam seiring dengan era keterbukaan informasi. Hal lain yang mendorong tumbuhnya klinik Kecantikan adalah saat ini yang berkunjung ke klinik Kecantikan bukan hanya perempuan namun juga pria juga semakin banyak yang datang dan berkunjung ke klinik Kecantikan untuk perawatan wajah.

Klinik Kecantikan juga menjadi tujuan karena dianggap lebih aman, jauh lebih terjamin pelayanan nya karena dikerjakan dan diawasi oleh tenaga kesehatan yang terlatih dan tersertifikasi dan memiliki izin praktik yang jelas. Jaminan inilah yang juga mendorong masyarakat datang ke klinik dibandingkan ke pusat perawatan yang bukan klinik.

Memang klinik Kecantikan yang sudah memiliki izin resmi memang terjamin karena selain karena tenaga kesehatannya yang berizin, untuk mendapatkan izin klinik kecantikan juga dibutuhkan persiapan dan perjuangan yang tidak mudah dan sederhana. Pemerintah begitu ketat dalam memberikan izin klinik karena ingin melindungi masyarakat yang datang dan melakukan perawatan di klinik Kecantikan.

Kondisi yang ketat ini juga diberlakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk setiap pemohon izin klinik Kecantikan yang berdiri dan beroperasi di wilayah Kota Surabaya. Banyak dokumen dan persiapan sarana prasarana klinik yang harus dipersiapkan oleh pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik di Surabaya. So ! kerumitan dan banyaknya persyaratan ini yang membuat pemilik klinik pusing dan enggan mengurus izin klinik.

contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Perubahan Kewenangan Pemberi Izin Klinik

Dimulai sejak tahun 2022, Pemerintah Republik Indonesia mengubah kewenangan pemberi izin klinik dari pemerintah Kota Surabaya ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sejak saat itu peran Pemerintah kota Surabaya hanya mengeluarkan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama yang dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan izin klinik maupun kelengkapan sarana prasarana klinik.

contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
contoh pertimbangan pendirian klinik surabaya
Daftar Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya
Wajib Ber IMB Klinik / Fungsi Pelayanan Kesehatan

Seluruh pemohon izin klinik baik yang pemohon baru maupun pemohon perpanjangan izin klinik wajib untuk menyertakan atau mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) Fungsi klinik atau fungsi pelayan kesehatan. Dokumen ini adalah dokumen vital yang harus dipenuhi oleh pemohon izin klinik di Kota Surabaya. Tidak mudah memang untuk mendapatkan dokumen IMB fungsi klinik ini namun memang adalah suatu kewajiban untuk dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi , sah dan legal.

contoh imb klinik surabaya
contoh imb klinik surabaya

Selain IMB yang harus fungsi Klinik / Pelayanan kesehatan, masih banyak dokumen yang harus dipenuhi dan daftar sarana prasarana klinik yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik.

Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
  • Ruang Konsultasi
  • Ruang Menyusui
  • Tersedia Ruang Farmasi
  • Terdapat Ruang Tindakan
  • Memiliki Ruang emergensi medis
  • Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
  • Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
  • Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
  • Memiliki Ruang tunggu pasien
  • Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
  • Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
  • Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
  • Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
  • IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
  • Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
  • Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
  • Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
  • Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
  • Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
  • Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
  • Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
  • Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
  • Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
  • Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya
  • Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di kota Surabaya. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting.
    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama di Surabaya
    Alasan Memilih Kami :
    • Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
    • Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun dan sudah banyak membantu klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya.
    • Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
    • Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
    • Buka 24 jam tanpa tutup
    • Free konsultasi
    • Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior

    jasa pengurusan izin klinik

    Hubungi kami di 08112121508 untuk Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA di Surabaya

Baca juga : Persyaratan Izin Klinik Kecantikan OSS RBA

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami