Solusi Jasa Pembuatan PT Perorangan Proses Cepat
Solusi Jasa Pembuatan PT Perorangan Proses Cepat 1 hari selesai dan syarat mudah hanya foto KTP dan NPWP saja. Melayani seluruh Indonesia. Hubungi 08112121508
Bagi Anda pelaku bisnis UMKM yang belum memiliki legalitas usaha, saat ini pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan sebuah terobosan yaitu berupa PT Perorangan atau sebuah badan Hukum berbentuk Perseroan Terbatas Perorangan yang memungkinkan sebuah PT hanya dimiliki dan dikendalikan oleh 1 orang saja. Jenis PT ini memang dialokasikan untuk usaha skala UMKM yang selama ini kesulitan berkembang karena tidak memiliki legalitas usaha yang kuat.
Sedangkan keadaan riil di perekonomian Indonesia, pelaku usaha skala UMKM ini sangatlah besar dan memiliki peran yang penting untuk penyangga ekonomi di indonesia. UMKM juga terbukti sangat kuat dalam menghadapi terpaan ekonomi dunia dan pandemi Covid-19. Usaha level UMKM tidak goyah dan tetap berkembang di masa masa ekonomi yang sulit tersebut yang membuat pengusaha dan perusahaan besar gulung tikar.
Meskipun pada satu sisi UMKM juga selama ini tidak bisa berkembang karena tidak memiliki legalitas yang memadai. So ! tidak banyak rekanan yang mau bekerjasama dengan UMKM untuk mengembangkan bisnisnya ke Arah yang lebih besar lagi. Sehingga pemerintah Republik Indonesia menelurkan PT Perorangan untuk jadi solusi persoalan tersebut sejak tahun 2021.
Pemerintah pun menyederhanakan persyaratan untuk pembuatan PT Perorangan yang Hanya berupa foto KTP dan NPWP saja dengan proses pembuatan yang sangat cepat yaitu 1 hari selesai. Meskipun mudah karena ini adalah produk baru jadi masih banyak pengusaha UMKM yang masih belum tahu dan paham cara pembuatan PT Perorangan ini.
Siap Membantu Pembuatan PT Perorangan Bergaransi
So ! kami sebagai perusahaan penyedia jasa yang sudah berpengalaman lebih dari 2 tahun siap Hadir sebagai Solusi Jasa Pembuatan PT Perorangan Proses Cepat yang siap membantu Anda mewujudkan memiliki PT Perorangan
Selain mempersiapkan KTP dan NPWP, persyaratan pembuatan PT Perorangan lainnya yaitu :
- Calon nama PT yang akan digunakan minimal 3 kata bisa campus bahasa Indonesia dan Bahasa asing.
- Alamat lengkap PT Perorangan
- Alamat email dan nomor HP
- Bidang Usaha dan besarnya modal dasar yang akan disebutkan di PT Perorangan
Kami siap membantu Anda yang ingin mendirikan sebuah PT Perorangan dengan proses yang cepat yaitu hanya 1 hari selesai. Pelayanan kami ini berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.
Proses Cepat
Bagi Anda yang ingin membuat sebuah PT Perorangan kami bisa membantu dengan proses yang sangat cepat yaitu 1 hari selesai. Proses cepat ini karena kami didukung tim staff operasional yang bergerak cepat melayani Anda. Tim kami akan memprioritaskan dalam membantu Anda dalam membuat PT Perorangan Karena kami sadar bahwa dengan kebutuhan Anda untuk bergerak cepat untuk berbisnis.
Biaya pembuatan PT Perorangan satu set hanya Rp 1.5 Juta saja yang siap langsung Anda bisa gunakan untuk berbisnis. Lengkap, siap pakai dan Praktis tanpa antri dan sangat cepat prosesnya.
Didalam 1 set pendirian PT Perorangan Anda akan mendapatkan dokumen :
- Sertifikat pendirian PT Perorangan
- Surat Pernyataan PT Perorangan
- NIB OSS RBA
- Akun OSS RBA
- NPWP PT Perorangan
Seluruh dokumen tersebut Anda dapatkan dalam kurun maktu 1 Hari saja. Proses paling cepat diantara seluruh konsultan Jasa Pembuatan PT Perorangan di Surabaya dan di seluruh Indonesia. Layanan jangkauan kami yaitu di seluruh Indonesia.
Alasan Memilih Kami :
- Buka 24 jam dan 7 hari tanpa libur
- Berpengalaman Leigh dari 2 tahun
- Fasih berbahasa Inggris dan Mandarin
- Telah tersertifikasi ISO 9001
- Didukung Tim yang bekerja sangat cepat dan teliti
- Memiliki kantor pusat di Bandung dan cabang operasional di Surabaya
Bagi Anda yang ingin mendirikan sebuah PT Perorangan bisa menghubungi kami di Rekomendasi Jasa Pembuatan PT Perorangan di Indonesia di WA 08112121508
Selain melayani pembuatan PT Perorangan kami juga melayani jasa pembuatan PT biasa, pembuatan PT PMA, CV hingga Yayasan dan Koperasi. kami juga melayani pengurusan berbagai macam jenis perizinan antara lain Izin industri, izin klinik, izin rumah sakit dan izin operasional restoran.