Solusi Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Timur
Solusi Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Timur terpercaya Berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Hub 08112121508
Sebagai perusahaan penyedia jasa yang lahir di Kota Surabaya kami memiliki keahlian khusus dalam pengurusan perizinan klinik kecantikan maupun klinik umum. Kami telah membantu banyak sekali klinik di Surabaya mendapatkan izin klinik miliknya. Tentu saja sesuai dengan regulasi yang berlaku terbaru saat ini karena tim kami terus melakukan update regulasi dan mengikuti regulasi tersebut.
Selain itu kami juga membina hubungan baik dengan dinas dinas dan instansi terkait dengan izin klinik. Hal ini mengingat karena izin klinik adalah izin yang melibatkan peran dan persetujuan banyak dinas. Tidak hanya Dinas Kesehatan Kota Surabaya yang bertindak memberikan izin klinik kepada pemohon izin klinik
Izin Klinik OSS RBA
Nah tadi sudah kita singgung mengenai izin klinik yang tidak hanya melibatkan Dinas Kesehatan saja karena sejak tahúr 2021 terdapat perubahan kewenangan pemberi izin klinik. Saat ini pemberi izin klinik bukan lagi milik Pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah dialihkan ke sistem perizinan baru OSS RBA. Sistem OSS RBA ini juga mengubah penamaan izin klinik bukan lagi SIO – Surat Izin Operasional Klinik-. Izin klinik Terbaru bernama Sertifikat Standar dengan kode bidang usaha juga berubah dari 86104 menjadi 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Wajib Berstatus Telah Terverifikasi
Sertifikat Standar KBLI 86105 ini juga harus sudah berstatus Telah Terverifikasi agar diakui sebagai izin klinik yang benar dan efektif. Nah untuk mendapatkan status Telah Terverifikasi tersebut diperlukan pemenuhan persyaratan baik persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana klinik. Begitu banyak dokumen dan persyaratan sarana prasarana yang harus dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik tersebut.
Banyaknya persyaratan ini karena memang klinik ini bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa masyarakat. So ! begitu ketat dan banyak sekali persyaratan yang dipenuhi oleh pemohon izin klinik. Nah persyaratan inilah yang diterbitkan oleh beberapa dinas dan instansi terkait. Ribet dan memusingkan bagi yang belum memiliki pengalaman di bidang perizinan klinik di Kota Surabaya.
Kewenangan Pemkot Surabaya Hanya Memberikan Rekomendasi
Setelah mengalami perubahan kewenangan itu, saat ini peran Pemerintah Kota Surabaya hanya sekedar memberikan rekomendasi persetujuan pendirian klinik pratama dan klinik utama. Rekomendasi pendirian klinik ini dikeluarkan setelah Dinkes melakukan pemeriksaan dokumen persyaratan dan kesiapan sarana prasarana klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun jadi salah satu dokumen vital untuk mendapatkan izin klinik / Sertifikat Standar Terverifikasi.
Daftar Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terbaru
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Solusi Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Timur
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda. Anda juga bisa mendiskusikan mangenai besaran Biaya Jasa Izin Klinik Kecantikan OSS RBA Kota Surabaya
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Solusi Jasa Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Timur 08112121508