Jasa Pengurusan PIRT di Bali Proses Cepat

Jasa Pengurusan PIRT di Bali Proses Cepat resmi 1 Hari selesai syarat mudah dan pelayanan 100% online. Hub 08112121508 Jasa Pengurusan PIRT di Bali proses cepat.

Tumbuh kembang pelaku usaha skala mikro, kecil dan menengah atau UMKM memang mengagumkan di Indonesia. Bahkan cenderung meningkat tajam sejak pandemi Covid-19 berlalu dan terus mengalami perkembangan yang Bagus karena dirangsang penjualan melalui online. Saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai angka 64 juta pelaku usaha secara nasional. Hal ini tentu saja menggembirakan dan wajib mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Mayoritas Masih Informal

Dari data UMKM yang ada di Indonesia saat ini , sebagian besar adalah pelaku usaha yang tidak memiliki legalitas usaha alias informal. Sungguh sangat disayangkan mengingat karena masih informal maka UMKM ini tidak bisa mengembangkan bisnis ke arah yang lebih baik dan lebih besar lagi. Hal ini karena banyak rekanan atau pihak perbankan yang enggan melakukan kerjasama bila tidak memiliki legalitas usaha.

Produk Pangan Wajib PIRT

Kemudian ketika kita berbicara mengenai legalitas untuk UMKM yang bergerak di bidang produksi pangan dan minuman siap seduh maka wajib sudah mengantongi izin PIRT. Izin PIRT ini diberikan untuk industri pangan rumah tangga dan diberikan setelah dilakukan pemeriksaan sarana prasarana produksi pangan tersebut. So ! bisa dikatakan bahwa PIRT juga merupakan tolok ukur kualitas produk pangan tersebut dan dengan demikian pembeli maupun rekanan distributor tidak kuatir dengan produk pangan itu.

jasa pengurusan pirt di bali
jasa pengurusan pirt di bali
Manfaat Yang Didapatkan Saat Anda Mengurus Sertifikat PIRT

Membuka bisnis makanan rumahan di Jakarta mengharuskan Anda untuk bersaing demi mendapatkan perhatian konsumen lebih banyak. Anda bisa berkonsultasi pada Jasa Pengurusan PIRT di Bali Proses Cepat terbaik. Sebab dengan memiliki PIRT, banyak sekali manfaat yang diperoleh diantaranya seperti:

Memastikan Produk Sudah Layak Beredar

Produk makanan Anda sudah mengantongi PIRT, artinya sudah layak beredar di pasaran. Sehingga, tidak ada yang berani mengklaim barang Anda tidak boleh beredar, sebab sudah sah terdaftar di dinas kesehatan Jakarta.

Produk Bebas Dipasarkan Secara Luas

Demi mendapatkan keuntungan maksimal, tentu saja Anda harus dapat memasarkan produk Anda lebih luas bukan? Misalnya jika selama ini Anda masih memasarkan di Jakarta dan sekitarnya. Apabila sudah punya PIRT, dapat langsung dipasarkan ke luar kota dan produk Anda pun dapat dikenal makin luas. Baik Pemasaran secara offline maupun Pemasaran secara online melalui platform digital.

Keamanan dan Mutu Produk Terjamin

Dalam pendaftaran PIRT, produk pangan akan diseleksi secara ketat. Bukan hanya itu saja, pemilik usaha juga akan diberikan tes tentang pengetahuan bahan pangan sekaligus diedukasi. Jika lolos, maka sertifikat PIRT baru boleh dikeluarkan. Dari ketatnya seleksi yang dilakukan mencerminkan jika produk makanan yang beredar terjamin mutu dan kualitasnya.

Syarat Utama Jualan Online

PIRT juga saat ini menjadi satu satunya syarat utama nutuk Bisa berjualan online di berbagai platform online. Pasar online ini memang menjadi incaran dan andalan para pengusaha pangan rumah tangga untuk berjualan. So ! dengan memiliki PIRT juga jadi akses pengembangan bisnis ke market online.

Biro Jasa Pembuatan PIRT Proses Cepat dapat membantu Anda segera mendapatkan sertifikat tersebut. Bisnis Anda jadi makin berkembang pesat karena konsumen pasti hanya percaya dengan produk Anda tersebut.

Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
  • Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin perizinan berusaha di Indonesia
  • Mengantongi sertifikat ISO 9001
  • Buka 24 jam tanpa libur
  • Memiliki kantor di Surabaya dan di Bandung
  • Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat
Hubungi kami di WA 08112121508 Jasa Pengurusan PIRT di Bali Proses Cepat

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami