Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu yang terbaru dengan menggunakan KBLI Klinik OSS RBA Hubungi 08112121508 konsultasi
Samirindu adalah aplikasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu yang merupakan dinas yang mengurusi masalah Perizinan di Kabupaten Bandung. Sebelum tahun 2021 tau tepat sebelum disahkan nya sistem Perizinan berbasis risiko , seluruh Perizinan dikeluarkan di situs milik pemerintah kabupaten Bandung ini termasuk izin klinik. Namun setelah pemerintah pusat mengubah sistem Perizinan di Indonesia menjadi terpusat di OSS RBA, kewenangan pemberi izin klinik bukan lagi Pemerintah Kabupaten Bandung.
Saat ini Samirindu hanya untuk mengeluarkan Surat Izin Praktik (SIP) seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik. Perubahan ini yang membuat pemilik usaha di bidang klinik menjadi kebingungan untuk mendapatkan izin klinik secara benar dan tepat. Apalagi perubahan ini juga termasuk perubahan persyaratan izin klinik di sistem OSS RBA yang membuat semakin bingung para pemilik klinik baik yang baru akan buka atau yang hendak melakukan perpanjangan izin klinik.
Persyaratan izin klinik pratama dan klinik utama kabupaten bandung :
- IMB minimal ruko dan minimal berada pada zona perdagangan dan jasa
- Tenaga kesehatan terdiri dari 2 dokter umum untuk klinik pratama dan 2 dokter spesialis untuk klinik utama, 1 orang perawat, 1 apoteker. Semua harus memiliki SIP sesuai domisili dan nama klinik.
- Rekomendasi sarana dari Puskesmas
- Denah klinik dan denah menuju ke klinik
- Izin tata Ruang dari dinas tata Ruang kabupaten bandung.
- SPPL atau izin lingkungan
- Surat sewa minimal 5 tahun notariat bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen self assesmen
- Profil klinik lengkap dengan jam dan Hari operasional klinik
- Terdapat fasilitas Ruang menyusui
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- MoU Limbah Medis
- Surat Persetujuan tetangga yang disahkan oleh Lurah dan Camat
Banyak persyaratan yang haris dipenuhi ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga perlu persetujuan dan kajian yang melibatkan banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi. Bagi Anda yang memiliki waktu dan energi yang terbatas tentu saja kesulitan untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk memperoleh izin klinik.
So ! Ada baiknya Anda menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang sudah berpengalaman dalam hal pengurusan izin klinik. Langkah strategis ini tentu saja akan menghemat energi dan waktu Anda yang bisa Anda Gunakan untuk mengurus hal lain yang lebih penting.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Pratama dan Klinik Utama 08112121508
Perkenalkan kami dari CV DUA RAJA SEJAHTERA, konsultan legalitas yang spesialis sebagai Jasa pengurusan izin klinik kabupaten bandung . Pelayanan kami meliputi klinik pratama dan klinik utama di seluruh wilayah Indonesia. Kami telah membantu banyak izin klinik.
Izin klinik adalah salah satu jenis izin yang sulit ditempuh mengingat banyaknya berkas yang dibutuhkan untuk mendapatkan izin klinik.
Sehingga waktu Anda akan banyak terbuang untuk mengurus perizinan klinik, sebaiknya masalah perizinan klinik serahkan kepada kami dan kami siap membantu Anda.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.
Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Samirindu , Hubungi kami segera di WA 08112121508/081285115811 atau email disini
Baca Juga : Solusi Izin Klinik Pratama