Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan Surabaya
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan Surabaya terbaik berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hub 08112121508
Begitu banyak pertanyaan yang masuk kepada kami mengenai boleh tidak nya pemohon izin klinik atas nama perorangan di Surabaya. Sebelum kita menjawab mengenai diperbolehkan atau tidak, ada baiknya kita mengulas mengenai prosedur dan regułasi yang mengatur mengenai izin klinik di Kota Pahlawan ini.
Perubahan Kewenangan Izin Klinik
Regulasi yang mengatur mengenai izin klinik telah mengalami perubahan sejak tahun 2021. Mulai tahun itu pemerintah Republik Indonesia menerapkan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem baru ini mengubah kewenangan pemberi izin klinik yang bukan lagi di tangan Pemerintah Kota Surabaya. Selain itu juga mengganti penamaan izin klinik bukan lagi Surat Izin Operasional Klinik melainkan bergama Sertifikat Standar dengan kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik swasta. Regulasi baru ini juga memungkinkan izin klinik diajukan dengan menggunakan nama perorangan selama bukan klinik rawat inap.
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA :
- IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota / kabupaten sesuai domisili klinik
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan penamaan ruangan dan keterangan ukuran klibik
- Denah lokasi klinik / geotag lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- Profil klinik yang lengkap dengan visi misi, alamat, jam operasional dan sarana prasarana yang tersedia
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Daftar Sarana Prasarana yang Wajib Dimiliki Oleh Klinik
- Ruang tindakan
- Ruang konsultasi dokter
- Tersedia Ruang menyusui
- Terdapat Ruang penyimpanan Limbah Medis
- APAR yang digantung di tembok
- wastafel
- bak Sampah Medis dan non medis
- Bak Sampah injak dan tertutup
- Fasilitas difabel
- Terdapat pencahayaan dan sirkulasi udara yang memadai
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan Surabaya
Banyaknya persyaratan dan rumitnya prosedur untuk mendapatkan izin klinik perorangan di Kota Surabaya memang membuat pusing dan menghabiskan energi serta waktu yang panjang. So sebaiknya memang mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang berpengalaman di bidang izin klinik di Surabaya. Penunjukkan ini juga harus benar benar perusahaan jasa yang memiliki pengalaman dan terpercaya. So ! dengan demikian maka proses untuk mendapatkan izin klinik menjadi jauh lebih mudah dan sederhana.
So ! daripada Anda pusing dan rumit memikirkan cara mendapatkan izin klinik yang benar dan praktis, sebaiknya Anda serahkan kepada perusahaan Jasa Izin Klinik di Surabaya Terdekat Berkualitas yang memang memiliki banyak pengalaman di bidang pengurusan izin klinik di Surabaya baik itu klinik pratama maupun klinik utama. Perusahaan ini sudah familiar dengan berbagai persyaratan dan peraturan izin klinik.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Perorangan Surabaya 08112121508