Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya yang sudah menggunakan KBLI OSS RBA. Terpercaya dan berpengalaman. Hubungi 08112121508
Pengurusan izin klinik kecantikan memang susah susah gampang. Terasa susah bagi siapapun yang belum terbiasa dałam pengurusan izin klinik karena klinik memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi hingga rumit karena penerapan sistem regulasi yang baru. Bagi yang belum terbiasa tentu akan mengalami kesulitan dalam memperoleh izin klinik kecantikan miliknya.
Seperti diketahui sejak tahun 2021 pemerintah Indonesia telah menerapkan sistem regulasi yang baru yang dikenal dengan sistem Perizinan berbasis risiko tau OSS RBA. Pada sistem ini juga mengubah kewenangan pemberi izin klinik kecantikan dari pemerintah kota / kabupaten ke sistem OSS RBA. Selain itu kode bidang usaha juga mengalami perubahan dari kode KBLI 86104 menjadi kode KBLI 86105 Aktivitas Klinik Swasta.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya sebatas mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik pratama / utama. Persetujuan teknis dikeluarkan setelah melakukan analisa menyeluruh terhadap dokumen yang dipersyaratkan dan analisa prasarana dan sarana klinik.
Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
- IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Denah Ruangan klinik
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Seluruh dokumen yang dipersyaratkan ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik kecantikan yang ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal di Surabaya. Setelsah mendapatkan Dokumen persetujuan teknis pendirian klinik, pemiik klinik harus melakukan tahapan berikutnya yaitu pemenuhan dokumen izin operasional klinik kecantikan yang dikeluarkan oleh sistem OSS RBA
Banyaknya dokumen yang dipersyaratkan ini tentu saja membuat pemilik klinik pusing dan tidak bisa mempunyai cumul waktu untuk melakukan pengurusan izin klinik secara urut, runtut dan sistematis. Belum lagi bagi yang tidak memiliki SDM yang memadai dan waktu yang cukup untuk mondar mandir mengurus melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.
Ada baiknya Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang spesialisasi dalam pengurusan izin klinik di Surabaya. Dengan penunjukkan ini anda bisa mengalokasikan waktu dan energi Anda untuk keperluan lain dalam hal persiapan klinik
Kami memberikan Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya yang memang sudah berpengalaman dan memiliki kantor operasional di Surabaya yang akan memudahkan dalam mondar mandir ke dinas atau instansi pemerintahan.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk jasa pengurusan izin klinik kecantikan Surabaya