Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Barat
Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Barat yang berpengalaman, amanah dan telah menggunakan KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. 08112121508
Klinik kecantikan memang berkembang pesat di Kota Surabaya karena meningkatnya kesadaran masyarakat akan penampilan baik itu perempuan maupun pria di era yang modern ini. Apalagi Surabaya adalah kota besar di Indonesia yang pertumbuhan masyarakatnya sangat dinamis dan terbuka akan arus informasi positif di negara ini.
Kesadaran akan penampilan di tengah keterbukaan informasi ini yang membuat masyarakat semakin bersemangat berkunjung ke klinik kecantikan. So ! saat ini juga klinik kecantikan bukan Hanya milik kaum hawa namun juga kaum Adam dan tidak hanya pada kalangan muda saja namun tren ini tembus ke usia setengah baya hingga usia tua.
Mereka ingin tampil trendi dan berkualitas serta tetap aman karena ditangani oleh ahli medis yang tersertifikasi ketat. Kehadiran klinik kecantikan inilah yang mendorong pengusaha di Kota Surabaya untuk berlomba lomba mendirikan klinik kecantikan.
Salah satu daerah yang paling renyah untuk mendirikan sebuah klinik kecantikan adalah area Surabaya Barat karena kawasan ini dikenal sebagai kawasan yang berkelas. Area di bagian barat Surabaya ini memang cocok untuk melaksanakan bisnis di bidang kecantikan.
Sayangnya, klinik kecantikan tetap klinik kecantikan yang adalah sebuah klinik bukan pusat kecantikan. Mendirikan sebuah Klinik Kecantikan bukanlah perkara yang mudah dan memerlukan perjalanan yang panjang, rumit dan melelahkan karena memerlukan persetujuan banyak pihak, dinas hingga instansi di pemerintahan. Ketatnya persyaratan untuk mendapatkan izin klinik karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Persyaratan Izin Klinik di Surabaya :
- IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Denah Ruangan klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon sadlar badan hukum/perusahaan
Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya bertugas mengeluarkan persetujuan teknis pendirian klinik pratama maupun utama. Dinkes juga berperan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana klinik hingga kesiapan tenaga kesehatan yang bekerja di klinik.
Bagi Anda yang memiliki waktu yang terbatas dan tidak memiliki sumber daya manusia yang mumpuni ada baiknya Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa pengurusan izin klinik di Surabaya yang memang berpengalaman di Bidang izin klinik di Surabaya.
Perusahaan jasa ini yang akan membantu Anda melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan untuk mendapatkan izin klinik. So ! Anda bisa mengalihkan waktu dan energi Anda untuk keperluan yang lainnya yg lebih penting.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk jasa pengurusan izin klinik kecantikan di Surabaya Barat