Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya
Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya Terpercaya dan Berpengalaman yang telah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hubungi 0812121508
Begitu banyak perusahaan jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik namun hanya sedikit dari perusahaan jasa tersebut yang benar benar Terpercaya dan Berkualitas yang membantu untuk pengurusan izin klinik milik Anda di Kota Surabaya. Hal ini karena izin klinik di Surabaya itu sangat sulit dan hanya berberapa perusahaan jasa saja yang sudah berhasil mendapatkan izin klinik.
Pengajuan izin klinik di Surabaya memang unik dan berbeda dengan kota kota lain di Indonesia meskipun saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya karena sudah diambilalih oleh sistem OSS RBA perizinan berbasis risiko. So ! sekalipun ini bukan lagi kewenangan pemerintah Kota Surabaya namun setiap izin klinik memerlukan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama yang dikekuarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya. Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
Dinkes Kota Surabaya mengeluarkan persetujuan ini setelah melakukan pemeriksaan sarana prasarana klinik dan dokumen administrasi izin klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Surabaya Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Seluruh dokumen ini harus dipersiapkan dan dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik yang sah dan tidak boleh ada yang terlewatkan lagi. Tentu saja untuk memenuhi ini semua Anda perlu mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Berpengalaman
So ! Langkah yang paling bijak Adalah mencari dan menunjuk Perusahaan jasa yang memang ahli dan berpengalaman di Bidang pengurusan izin klinik pratama. Pemilihan Biro Jasa yang tepat akan menghemat waktu dan energi Anda yang bisa Anda alihkan untuk hal lain yang lebih penting yang berkaitan dengan Pembukaan klinik pratama baru milik Anda. Dengan penunjukkan ini Anda tinggal menegosiasikan Biaya Jasa pengurusan izin klinik Kecantikan di Surabaya dengan pihak Biro Jasa yang termasuk Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik di Surabaya.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Jasa Pengurusan Izin Klinik Terdekat di Surabaya Hubungi 08112121508