Rekomendasi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya
Rekomendasi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya berpengalaman terpercaya. Melayani berbagai macam jenis klinik kecantikan hubungi 08112121508
Tren pertumbuhan klinik kecantikan di Indonesia memang luar biasa meningkat tajam dari waktu ke waktu yang seiring dengan pertumbuhan kesadaran masyarakat dan tren informasi yang terbuka. Masyarakat mulai sadar akan penampilan yang bagus dan tetap sehat karena diawasi oleh tenaga kesehatan karena masyarakat takut ada efek samping bila melakukan perawatan tubuh di pusat perawatan tubuh non klinik.
Perawatan kecantikan dan perawatan tubuh di tempat perawatan non klinik berisiko mengakibatkan kecacatan atau kerusakan jaringan tubuh yang tentu saja merugikan pasien. Pada sisi lain pasien yang datang ke klinik juga bukan Hanya didominasi oleh kaum perempuan namun juga saat ini para lelaki juga sangat concern dengan penampilan tubuh.
klinik kecantikan menjadi rujukan juga karena klinik dikerjakan dan diawasi oleh dokter dan tenaga kesehatan yang tersertifikasi dan berizin. Sehingga seluruh teknis berdasarkan panduan medis yang sangat ketat. Tenaga medis ini yang membuat klinik menjadi rujukan untuk melakukan perawatan tubuh karena aman dan bisa menghindari risiko cacat tubuh.
Sayangnya untuk mendapatkan izin klinik bukanlah perkara yang mudah dan sederhana karena harus mendapatkan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. Banyak nya dokumen dan Ketatnya pemberian izin ini karana pemerintah sadar bahwa klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga banyak aspek yang perlu dipertimbangkan sebelum memberikan izin klinik kecantikan.
Hal ini diperumit dengan regulasi yang baru yang diterapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia yang baru saja diberlakukan pada tahun 2021 yang mengubah kewenangan pemberi izin klinik yang sejak saat itu bukan lagi berada di pemerintah kota / kabupaten melainkan sudah dibawah sistem OSS RBA.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan :
- IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan ukurannya
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
Seluruh dokumen ini harus dipenuhi oleh pemilik klinik saat hendak akan mengajukan izin klinik. Tentu saja untuk melengkapi ini semua diperlukan waktu dan energi yang tidak sedikit karena harus mondar mandir ke dinas hingga organisasi profesi. Apalagi untuk yang belum terbiasa melakukan pengurupan izin klinik kecantikan dengan regulasi terbaru tentu akan kebingungan dan banyak menjalankan revisi karena ketidaktahuan dan belum cukup pengalaman.
So ! langkah yang paling bijak adalah dengan menunjuk perusahaan jasa yang memang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik kecantikan. Carilah perusahaan jasa yang memang termasuk Rekomendasi Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik Kecantikan Surabaya . Perusahaan jasa ini akan menghemat waktu dan energi Anda untuk melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan tersebut.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik dengan regulasi terbaru OSS RBA
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001
- Fasih berbahasa Inggris dan Mandarin
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera di WA 08112121508 untuk jasa pengurusan izin klinik kecantikan