Rekomendasi Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya
Rekomendasi Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya yang terpercaya berpengalaman dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik Pratama OSS RBA. Hub 08112121508
Saat ini begitu banyak perusahaan penyedia jasa atau yang biasa disebut dengan biro jasa berdiri dan memiliki layanan perizinan klinik dengan berbagai keunggulan pelayanan nya. Namun diantara sekian banyak Biro Jasa yang ada di Surabaya. Hanya sedikit yang benar benar Terpercaya dan berpengalaman di bidang perizinan klinik dan mendapatkan izin klinik sesuai dengan regulasi yang berlaku saat ini. Sedikitnya Biro Jasa yang sanggup mengurus izin klinik karena izin klinik tergolong izin yang rumit dan memerlukan persetujuan banyak dinas. Selain itu izin klinik juga memerlukan konsentrasi dan waktu pengerjaan yang cukup lama.
Regulasi Baru Izin Klinik
Selain pengerjaan nya yang membutuhkan waktu yang cukup lama, persyaratan izin klinik juga terbilang tidak sedikit. Banyaknya persyaratan ini semakin membingungkan karena sejak tahun 2021 terdapat perubahan regulasi yang mengatur mengenai izin klinik. Sejak saat itu izin klinik bukan lagi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah dialihkan ke sistem perizinan OSS RBA. Sistem ini selain sebagai yang berwenang mengeluarkan izin klinik juga mengganti penamaan izin klinik. Apabila dulu bernama Surat Izin Operasional klinik (SIO) Klinik namun saat ini berubah menjadi Sertifikat Standar. Kode Bidang usahanya pun mengalami perubahan menjadi 86105 dari kode KBLI 86104 Aktivitas Klinik swasta.
Banyaknya perubahan perubahan ini yang membuat banyak pemohon izin klinik mengaku kesulitan untuk mendapatkan izin klinik. Begitu juga Biro Jasa kesulitan untuk mendapatkan izin klinik karena banyak Dokumen baru dan persyaratan baru yang belum ada sebelumnya. Hanya Biro Jasa yang termasuk dalam golongan Rekomendasi Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya yang sanggup melakukan izin klinik dengan tepat.
Pemkot Surabaya Bertugas Mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik
Setelah kewenangan pemberi izin klinik dialihkan ke sistem OSS RBA. Tugas pemerintah Kota Surabaya saat ini hanya mengeluarkan Persetujuan Pendirian Klinik Pratama dan Klinik Utama. Persetujuan ini dikeluarkan setelah Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan sarana prasarana dan Dokumen persyaratan izin klinik. Dokumen ini bukan izin klinik namun merupakan salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
Persyaratan Izin Klinik Pratama di Surabaya :
- IMB fungsi klinik / Pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- MoU Limbah Medis B3 dan non medis B3 dan MoU Limbah Medis Cair untuk Klinik Gigi
- Persetujuan Teknis Klinik Pratama / Utama Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah Ruangan klinik lengkap dengan keterangan ukuran ruangan dan penamaan ruangan klinik
- Memiliki ruang menyusui dan ruang emergensi medis
- Denah lokasi klinik
- Surat sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Surat domisili klinik yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili klinik
- Profil klinik lengkap dengan visi misi klinik, jam dan hari operasional klinik dan daftar tenaga kerja yang bekerja di klinik
- Dokumen Self Assessment Klinik sesuai dengan regulasi terbaru PMK 14 tahun 2021
- PBB dan bukti pembayaran PBB terbaru
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- APAR 1 unit tiap lantai
- Bak Sampah wajib bak Sampah injak tertutup
- Dokumen kalibrasi alat kesehatan yang digunakan di klinik
- Scan Akta Notaris dan SK KemenkumHAM bila pemohon adalah badan hukum/perusahaan
IMB harus IMB Fungsi Klinik
Salah satu hal yang membuat izin klinik di Surabaya rumit adalah kewajiban untuk mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) fungsi klinik / pelayanan kesehatan. Kewajiban ini berlaku untuk bangunan yang akan dijadikan klinik baik itu yang berstatus sewa maupun milik sendiri. Izin Klinik tidak akan dikeluarkan apabila IMB nya belum berfungsi klinik / pelayanan kesehatan dań harus diubah dahulu menjadi IMB Klinik / Pelayanan kesehatan.
Pengurusan IMB baru atau perubahan fungsi IMB lama ini sangat rumit dan memerlukan prosedur dan proses yang besar. Anda diwajibkan untuk menggambar ulang dan memenuhi seluruh persyaratan untuk mendapatkan IMB Klinik ini. Pada tahap ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya yang berwenang menyetujui dan mengeluarkan IMB ini.
Begitu banyak dokumen persyaratan untuk mendapatkan izin klinik pratama karena memang klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. So ! tentu saja berkas persyaratan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi. So ! untuk memenuhi seluruh dokumen persyaratan diperlukan konsentrasi, fokus, energi dan waktu yang besar. Apalagi bila SDM terbatas dan pengetahuan Anda tentang izin klinik juga sedikit maka akan sangat menyulitkan untuk mendapatkan izin klinik milik Anda
Rekomendasi Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya
So ! langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang izin klinik ini yang sudah mengerti alur dan jalur izin klinik serta paham dengan regulasi terbaru izin klinik yaitu OSS RBA. Penunjukkan ini akan memperingan tugsas Anda dan Anda bisa mengalihkan waktu, energi dan konsentrasi untuk hal lain yang lebih penting terkait pembukaan klinik baru milik Anda
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Biro Jasa Izin Klinik Pratama Surabaya Barat 08112121508