Rekomendasi Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya
Rekomendasi Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA hubungi 08112121508.
Banyaknya perusahaan jasa yang menawarkan jasa pengurusan izin klinik kecantikan di Surabaya namun hanya sedikit yang paham benar mengenai alur dan jalur penyusunan Dokumen untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya. Bagi yang belum terbiasa, mendapatkan izin klinik itu sangat memusingkan karena banyak sekali.
Jumlah persyaratan yang banyak ini juga karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga memerlukan persetujuan dari banyak pihak, dinas, instansi hingga organisasi profesi. Seluruh persetujuan itu nantinya yang menjadi sebagian syarat untuk mendapatkan izin klinik kecantikan di Kota Pahlawan ini.
Regulasi Baru Izin Klinik
Apalagi saat ini izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota Surabaya dan sudah berpindah kewenangan ke sistem Perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan ini tentu saja akan semakin membingungkan Anda sebagai pemilik klinik yang ingin mendapatkan izin klinik karena telah terjadi perubahan persyaratan juga untuk mendapatkan izin klinik. Peran Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya sebatas memberikan pertimbangan persetujuan pendirian klinik pratama / utama saja.
Persetujuan teknis ini diberikan untuk pemohon yang telah melengkapi persyaratan sarana dan prasarana klinik serta melengkapi dokumen persyaratan administrasi untuk izin klinik. Setelah mendapatkan persetujuan teknis ini, pemohon izin klinik harus kembali melengkapi dokumen untuk mendapatkan izin klinik
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya :
- Mengantongi IMB fungsi klinik / pelayanan kesehatan
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Dokumen Self Assesment
- Denah klinik dan denah lokasi klinik
- MoU Limbah medis B3 dan B3 non medis
- İzin lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- Suray sewa minimal 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Scan Sertifikat tanah lokasi klinik
Seluruh Dokumen persyaratan tersebut harus dipenuhi dan dilengkapi sebelum mendapatkan izin klinik secara resmi dan legal. Banyaknya Dokumen ini karena pemerintah kadar bahwa klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Tentu saja hal ini sulit bagi Anda yang memiliki waktu dan SDM yang terbatas untuk memenuhi seluruh Dokumen persyaratan tersebut.
Solusinya adalah Anda menunjuk perusahaan Biro Jasa Pengurusan Izin Klinik kecantikan di Surabaya yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ke perusahaan jasa professional ini juga akan menghemat waktu dan energi yang bisa Anda Gunakan untuk mengurus hal lain yang lebih penting.
Alasan memiilih Kami sebagai perusahaan jasa adalah :
- Berpengalaman lebih dari 2 tahun di bidang izin klinik
- Buka 24 jam tanpa libur
- Memiliki kantor di Surabaya
- Dilengkapi dengan Tim operasional yang professional dan gerak cepat
Hubungi kami di WA 08112121508 untuk pelayanan Rekomendasi Biro Jasa Izin Klinik Kecantikan Surabaya yang terbaik dan berpengalaman
Baca Juga : Jasa Pengurusan Izin Klinik PMA