Persyaratan Sertifikat Standar Klinik Terverifikasi
Persyaratan Sertifikat Standar Klinik Terverifikasi yang terbaru dan sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Lengkap dengan panduan hubungi kami 08112121508
Nama Baru Izin Operasional Klinik
Sertifkat Standar adalah nama baru yang menggantikan Surat Izin Operasional Klinik atau SIO Klinik. Penerapan nama baru ini mulai diberlakukan sejak Pemerintah menerapkan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA sejak tahun 2021. Regulasi perizinan baru ini menerapkan sistem perizinan berbasis risiko dan mengklasifikasikan bidang usaha berdasarkan risiko bidang usaha tersebut. Ada KBLI yang termsuk dalam risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi dan yang memiliki Sertifikat Standar adalah kode KBLI dengan tingkat risiko menengah rendah dan KBLI risiko menengah tinggi.
Pada KBLI dengan tingkat risiko menengah rendah sertifikat standarnya langsung berstatus Telah Terverifikasi hanya dengan persyaratan dokumen pernyataan mandiri yang mudah dilakukan. Sementara itu untuk Kode KBLI dengan tingkat risiko Menengah Tinggi ini berbeda dan untuk mengubah status Sertifikat Standar Belum Terverifikasi menjadi ber status Telah Terverifikasi butuh dokumen persyaratan yang tertera di dałam table persyaratan Sertifikat Standar
Sertifikat Standar Klinik
Nah kembali berbicara Mengenai klinik yang berkode 86105 Aktivitas Klinik Swasta termasuk dalam golongan usaha risiko menengah tinggi dan harus melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan oleh pemerintah untuk mendapatkan status Telah Terverifikasi pada Sertifikat Standar nya.
Persyaratan Sertifikat Standar Klinik Terverifikasi
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Memiliki Ruang emergensi medis
- Tersedia obat obatan darurat medis di klinik
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Terdapat ruang penyimpanan B3 dengan freezer.
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Persyaratan Izin Klinik OSS RBA Terbaru :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan atau fungsi usaha dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis dan MoU B3 non medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan atau Puskesmas sesuai domisili klinik
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- Scan IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik / geotag lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Biro Jasa Pengurusan Sertifikat Standar Klinik Terverifikasi
Banyaknya persyaratan tersebut tentu saja membuat Anda kerepotan bila melakukan pemrosesan dokumen secara mandiri dan tentu saja harus mempersiapkan waktu dan energi yang cukup besar. Solusi yang paling baik adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang memang kompeten di bidang pengurusan izin klinik di Indonesia. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi Anda sehingga bisa Anda alihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting dan Anda bisa melakukan negosiasi mangenai Biaya Jasa Pengurusan Izin Klinik OSS RBA.
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior