Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya
Persyaratan izin klinik pratama Surabaya terbaru tahun 2022. Sudah menggunakan panduan izin klinik OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508 untuk konsultasi
Seperti kita ketahui bersama bahwa izin klinik adalah izin yang rumit dan memerlukan banyak persetujuan dinas, instansi hingga organisasi profesi. Ketatnya persyaratan ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia. Sehingga setiap klinik yang sudah mendapatkan izin adalah klinik yang benar benar lolos kualifikasi ketat.
Demikian pula yang berlaku di Kota Surabaya yang juga sangat ketat bila ingin mendapatkan izin klinik. Apalagi saat ini sistem regulasi yang mengatur Mengenai klinik sudah mengalami perubahan kode KBLI dan kewenangan pemberi izin klinik tersebut. Pada sistem yang baru yang mulai berlaku tahun 2021, klinik memiliki kode bidang usaha 86105 Aktivitas klinik swasta.
Selain itu pemberi izin klinik bukan lagi pemerintah Kota Surabaya melainkan sudah sistem Perizinan yang baru yang berbasis risiko atau lebih dikenal dengan sistem OSS RBA. Dinas Kesehatan Surabaya Hanya memberikan Persetujuan Teknis Pendirian Klinik Pratama / Klinik Utama. Tentu saja pada regulasi dan sistem yang baru ini persyaratan mendapatkan izin klinik pratama maupun klinik utama juga menjadi berbeda.


Persyaratan İzin Klinik Pratama Surabaya
- IMB harus IMB fungsi klinik
- SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- Izin tata Ruang sesuai zona klinik
- MoU Limbah B3 medis dan B3 non medis
- NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
- İzin Lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Scan sertifikat tanah
- Surat sewa notariat selama 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
- Denah ruangan klinik harus sesuai dengan PMK 14 tahun tentang Izin Klinik
- Denah lokasi klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik
Selurih Dokumen persyaratan ini harus dipenuhi bila ingin klinik mendapatkan izin klinik yang resmi dan sah. Anda memang bisa mengurus sendiri seluruh Dokumen persyaratan tersebut namun memang harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit. Belum lagi ketidaktahuan dengan sistem yang baru yang tentu saja membuat pemilik klinik lebih bingung dalam mendapatkan izin klinik.
Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik
Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.


Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
- Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
- Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
- Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
- Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
- Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
- Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
- Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
- Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung sehingga memudahkan mobilisasi operasional
Untuk konsultasi dengan kami mengenai Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya, Hubungi kami segera di WA 08112121508 atau email disini