Biaya Pengurusan Izin Klinik di Surabaya

Biaya pengurusan Izin Klinik di Surabaya yang terbaru tahun 2022. Ini sudah biaya menyeluruh mengikuti panduan izin klinik OSS RBA. Hubungi 08112121508

Banyak yang bertanya pada kami mengenai besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan izin klinik di Surabaya. Baik itu klinik pratama maupun klinik utama.

Tentu saja besarnya biaya ini tergantung dari kelengkapan dokumen yang sudah Anda miliki untuk mendapatkan izin klinik yang resmi dan legal. Hal ini mengingat untuk mendapatkan izin klinik diperlukan banyak sekali persetujuan dinas , instansi pemerintahan hingga organisasi profesi.

Belum lagi untuk di Surabaya, untuk klinik harus memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) fungsi klinik /kesehatan dan kecantikan sebagai persyaratan utama dalam rangkaian izin klinik.

contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh persetujuan teknis mendirikan klinik Surabaya
contoh izin klinik pratama oss rba
contoh izin klinik pratama oss rba
Persyaratan İzin Klinik Pratama dan utama di Surabaya
  • IMB harus IMB fungsi klinik
  • SIP seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
  • Izin tata Ruang sesuai zona klinik
  • MoU Limbah B3 medis dan B3 non medis
  • NIB dan Sertifikat Standar OSS RBA
  • İzin Lingkungan serupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
  • Scan sertifikat tanah
  • Surat sewa notariat selama 5 tahun bila lokasi klinik bukan milik sendiri
  • Denah ruangan klinik harus sesuai dengan PMK 14 tahun tentang Izin Klinik
  • Denah lokasi klinik
  • Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik

Selurih Dokumen persyaratan ini harus dipenuhi bila ingin klinik mendapatkan izin klinik yang resmi dan sah. Anda memang bisa mengurus sendiri seluruh Dokumen persyaratan tersebut namun memang harus mempersiapkan waktu dan energi yang tidak sedikit. Belum lagi ketidaktahuan dengan sistem yang baru yang tentu saja membuat pemilik klinik lebih bingung dalam mendapatkan izin klinik.

So ! apabila anda tidak memiliki seluruh Dokumen yang diwajibkan itu maka biaya pengurusan izin klinik di Surabaya yaitu sebesar Rp 45 juta sudah satu set terima beres dan Anda tingat duduk manis minum secangkir kopi panas.

Biaya ini memang terlihat besar namun sebanding dengan waktu dan energi yang harus Anda keluarkan bila mengurus sendiri melengkapi seluruh Dokumen persyaratan izin klinik tersebut. Belum lagi saat ini regulasi yang mengatur Mengenai izin klinik juga mengalami perubahan sejak tahun 2021 dan persyaratan serta Dokumen yang harus Anda penuhi juga mengalami penyesuaian.

Jadi sebaiknya memang Anda menunjuk perusahaan jasa yang memang sudah berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik di Surabaya. Perusahaan ini akan bekerja professional dalam malayani Anda mendapatkan izin klinik milik Anda. Baik itu klinik pratama maupun klinik utama.

Kami Solusi Biro Jasa Izin Klinik serta izin operasional Klinik

Ya kami adalah solusi Biro Jasa Izin Klinik Utama dan Pratama yang tepat untuk Anda. Kami akan membantu mempermudah Anda dalam mengurus izin klinik secara lengkap, hingga tuntas dan sangat professional.

Biro Jasa pengurusan izin klinik
Biro Jasa pengurusan izin klinik

Biaya Pengurusan izin klinik sangat bergantung pada dokumen yang telah dimiliki dan kami siap bernegosiasi dengan Anda mengenai hal ini. Kami fleksibel dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi klien.

jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin klinik
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
jasa pengurusan izin operasional klinik pratama
Kenapa Memilih Kami sebagai Jasa Pengurusan Izin Klinik
  • Berpengalaman di bidang perizinan dalam memenuhi syarat izin operasional klinik , klinik pratama maupun klinik utama
  • Sudah melayani banyak pengurusan izin klinik di seluruh Indonesia
  • Didukung tim yang solid dengan pelayanan yang sangat tanggap
  • Sudah mengantongi sertifikasi ISO 9001 sebagai jaminan mutu kinerja kami
  • Memiliki tim operasional yang professional yang berlokasi di Jakarta, Bandung dan Surabaya untuk memberikan pelayanan ekstra cepat
  • Mahir bahasa Inggris dan Mandarin sehingga memudahkan Warga Asing berkomunikasi dengan kami
  • Memiliki tim ahli di bidang perizinan yang sudah mahir menangani izin klinik
  • Berlokasi kantor pusat di Kab Bandung dan cabang di Kota Surabaya sehingga memudahkan mobilisasi operasional

Untuk konsultasi dengan kami mengenai Persyaratan Izin Klinik Pratama Surabaya, Hubungi kami segera di WA 08112121508 atau email disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami