Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terbaru
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terbaru yang telah menggunakan kode KBLI Klinik Kecantikan OSS RBA. Berpengalaman di izin klinik 08112121508
Berbicara mengenai izin klinik maka kita akan dihadapkan pada banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik klinik bila ingin mendapatkan izin klinik secara resmi dan sah legal. Persyaratan tersebut tersebut terdiri atas persyaratan sarana dan prasarana klinik serta persyaratan administrasi klinik. Dua aspek ini harus dan wajib dipenuhi bila ingin mendapatkan izin klinik di Surabaya.
Selain banyaknya persyaratan , kebingungan lainnya adalah izin klinik bukan lagi kewenangan pemerintah kota Surabaya melainkan sudah kewenangan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kesehatan Kota Surabaya hanya mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / utama.
Memang klinik kecantikan, klinik gigi, klinik bersalin dan berbagai jenis klinik lainnya tidak memiliki spesifikasi dan kode bidang usaha tersendiri. Pemerintah hanya membagi klinik menjadi Klinik Pratama dan Klinik Utama.
Perbedaan Klinik Pratama dan Klinik Utama
Klinik Pratama adalah klinik / fasilitas pelayanan medis dasar yang pada klinik ini hanya di izinkan praktik dokter umum / dokter gigi umum. Pada sistem terbaru minimal terdapat 2 dokter umum yang berpraktik di klinik pratama.
Sedangkan pada klinik utama adalah klinik dengan pelayanan kesehatan spesialistik yang di izinkan praktik dokter spesialis / dokter gigi spesialis. Pada klinik utama minimal 2 orang dokter spesialis yang berpraktik di klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- terdapat ruang emergency medis
- Memiliki obat darurat medis
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Selain memerlukan persyaratan sarana dan prasarana klinik. Terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dilengkapi oleh pemilik klinik bila ingin mengantongi izin klinik.
Persyaratan Izin Klinik Kecantikan di Surabaya Terbaru
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik / direktur bila pemohon izin klinik merupakan badan usaha/ perusahaan
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Banyaknya persyaratan ini tentu saja akan menghabiskan waktu dan energi Anda untuk melengkapi seluruh persyaratan baik itu sarana dan prasarana hingga kelengkapan dokumen administrasi pendirian klinik. Apalagi Bagi Anda yang belum terbiasa untuk mengurus izin klinik di Kota Surabaya tentu akan sangat menyulitkan. Memang izin klinik memerlukan banyak persyaratan dan memerlukan persetujuan banyak dinas, instansi hingga organisasi profesi karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia.
Solusi Jasa Izin Klinik di Kota Surabaya
Langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi yang dikeluarkan dan bisa dialihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting terkait dengan rencana pembukaan klinik baru milik Anda. Carilah perusahaan yang berpengalaman dan mengetahui alur dan jalur untuk pengurusan izin klinik di Kota Surabaya
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kota Surabaya Berpengalaman Hubungi 08112121508