Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung Berkualitas
Jasa Pengurusan Izin Klinik di Bandung Berkualitas dan berpengalaman yang sudah menggunakan kode KBLI Klinik OSS RBA. Hubungi kami di 08112121508
Memang hingga saat ini kebutuhan kehadiran di Tengah Tengah masyarakat Bandung sangat tinggi dan menarik antusiame pengusaha lokal maupun pengusaha nasional. Ceruk persaingan memang tinggi namun permintaan lebih tinggi dibandingkan dengan persaingan tersebut. Masyarakat Bandung membutuhkan fasilitas pelayanan kesehatan yang memadai, hadir di Tengah masyarakat dengan harga murah dan fasilitas lengkap.
Hal ini merupakan hukum alam wajar logis karena setiap pertumbuhan masyarakat meningkat maka disitulah kebutuhan akan klinik juga meningkat dan terus beriringan secara linier. Seperti yang terjadi di kota kota besar di Indonesia termasuk di Bandung yang membuat kebutuhan akan klinik juga terus meningkat juga.
Sayangnya meskipun menggiurkan secara bisnis namun untuk mendirikan sebuah klinik bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan berkaitan dengan klinik. Persiapan tersebut yaitu penyediaan standar minimum sarana dan prasarana klinik serta pemenuhan persyaratan dokumen administrasi klinik. Kedua hal ini saling terkait dan menjadi peran vital dalam mendapatkan izin klinik yang sah legal.
Rumitnya mendirikan sebuah klinik ini karena klinik bersinggungan langsung dengan keselamatan nyawa manusia sehingga perlu persetujuan banyak dinas, instansi di pemerintahan hingga organisasi profesi.
Izin Klinik OSS RBA
Apalagi saat ini pemerintah telah mengganti regulasi yang mengatur izin klinik yang salah satunya adalah mengubah kewenangan pemberi izin klinik dari pemerintah Kota Bandung menjadi kewenangan sistem perizinan berbasis risiko atau OSS RBA. Perubahan ini juga mengakibatkan semakin banyak persyaratan untuk mendapatkan izin klinik dan semakin membuat bingung para pemilik klinik untuk mendapatkan izin klinik.
Dinas Kesehatan Kota Bandung hanya bertugas mengeluarkan persetujuan pendirian klinik pratama / klinik utama. Persetujuan ini adalah salah satu syarat utama untuk mendapatkan izin klinik.
Dokumen ini diberikan setelah melakukan pemeriksaan administrasi dan analisa sarana dan prasarana klinik.
Sarana dan Prasarana klinik yang harus di Penuhi :
- Ruang Konsultasi
- Ruang Menyusui
- Tersedia Ruang Farmasi
- Terdapat Ruang Tindakan
- Fasilitas sampah medis dan bak sampah non medis
- Dilengkapi dengan kamar mandi minimal 2 kamar mandi untuk pasien dan untuk dokter/karyawan klinik
- Memiliki Ruang tunggu pasien
- Dilengkapi dengan wastafel pada Ruang tindakan dan Ruang konsultasi
- Memiliki unit APAR minimal 1 unit pada tiap lantai nya
- Sirkulasi udara dan pencahayaan matahari yang memadai
Pada regulasi yang baru juga pemohon izin klinik harus melengkapi kelengkapan dokumen administrasi untuk izin klinik. Seluruh dokumen ini harus dipenuhi dan tidak boleh ada yang terlewat sedikitpun.
Persyaratan Izin Klinik Kota Bandung :
- IMB Fungsi Klinik / Fasilitas kesehatan dan tidak bisa jadi satu dengan rumah / tempat tinggal
- Surat Izin Praktik untuk seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di klinik
- MoU Limbah Medis
- Izin Lingkungan berupa SPPL untuk klinik rawat jalan dan UKL UPL untuk klinik rawat inap
- Dokumen Penilaian Mandiri / self assesmen
- Foto KTP dan NPWP pemilik klinik
- Izin Tata Ruang dari Dinas Tata Ruang sesuai domisili klinik
- Persetujuan Pendirian Klinik dari Dinas Kesehatan Kota Bandung
- Denah ruangan klinik lengkap beserta ukuran dan keterangan tiap ruangan di klinik tersebut.
- IMB dan Sertifikat tanah lokasi klinik.
- Scan PBB dan bukti bayar PBB terbaru
- Denah menuju ke klinik
- Profil klinik lengkap dengan jam operasional klinik.
Solusi Jasa Pengurusan Izin Klinik Bandung Berkualitas
Langkah yang paling bijak adalah Anda mencari dan menunjuk perusahaan penyedia jasa yang berpengalaman di bidang pengurusan izin klinik. Penunjukkan ini akan menghemat waktu dan energi yang dikeluarkan dan bisa dialihkan untuk pengurusan hal lain yang lebih penting terkait dengan rencana pembukaan klinik baru milik Anda. Carilah perusahaan yang berpengalaman dan mengetahui alur dan jalur untuk pengurusan izin klinik di Kota Bandung
Alasan Memilih Kami :
- Memiliki Kantor di Surabaya dan di Bandung
- Berpengalaman di bidang izin klinik lebih dari 2 tahun
- Sudah mengantongi sertifikat ISO 9001 yang menunjukkan manajemen yang baik
- Memiliki tim operasional yang bergerak cepat membantu Anda
- Buka 24 jam tanpa tutup
- Free konsultasi
- Didukung oleh Tim notaris berpengalaman dan ahli hukum senior
Hubungi kami segera untuk konsultasi dengan kami Rekomendasi Jasa Pengurusan Izin Klinik Kota Bandung Berpengalaman Hubungi 08112121508