Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi

Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi proses cepat syarat mudah dan bergaransi dokumen resmi aseli OSS RBA. Hub 08112121508

Mendapatkan izin usaha dan izin operasional yang benar dan efektif memang menjadi dambaan seluruh pelaku usaha di Republik Indonesia. Sayangnya untuk mendapatkan izin usaha dan izin operasional bukan perkara yang mudah dan sederhana. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha bila ingin mendapatkan izin usaha dan izin operasional yang benar. Persyaratan yang tidak mudah ini adalah langkah Pemerintah Republik Indonesia untuk mendisiplinkan kegiatan usaha di Indonesia. So ! hanya pelaku usaha yang memenuhi persyaratan yang akan mendapatkan izin usaha dan izin operasional.

Perizinan Berusaha OSS RBA

Berbicara mengenai sistem perizinan berusaha sejak tahun 2021 , Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan regulasi baru tentang perizinan berusaha. Sistem baru ini menggantikan sistem perizinan berusaha yang lama yaitu sistem Online Single Submission (OSS) versi 1.1 yang dianggap tidak sempurna. Pada sistem yang baru yang diberi nama Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach ini telah mengalami banyak sekali penyempurnaan. Adapun penyempurnaan itu antara lain adalah dengan telah terintergrasi seluruh kementrian / lebmaag setingkat mantri dan pemerintah Daerah. So ! sistem OSS RBA ini benar benar one stop solution alias perizinan satu pintu.

Selain itu pada OSS RBA juga seluruh izin usaha dan izin operasional telah dihapuskan dan diganti dengan dokumen izin usaha sesuai dengan kelompok riaiko. Adapun penentuan risiko ini dilakukan oleh smart system yang telah terintergrasi dengan sistem OSS RBA yang melihat parameter jenis usaha, modal usaha dan kode bidang usaha. Semakin tinggi tingkat risiko nya maka semakin sulit perizinan berusaha yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha.

Ada 4 kelompok risiko yang diterapkan di sistem perizinan OSS RBA yang baru tersebut yaitu :

Risiko Rendah : Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit otomatis, tanpa syarat dan bisa langsung digunakan.

Risiko Menengah Rendah dan risiko menengah tinggi yang kelompok kedua nya ini izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan diantara kedua nya yang signifikan yang akan kami jelaskan berikutnya

Kemudian ada risiko tinggi yang izin usaha dan izin operasional nya bernama IZIN yang baru bisa terbit setelah pelaku usaha melakukan pemenuhan persyaratan baik dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai ketentuan bidang usaha tersebut.

Berbicara bidang usaha industri itu sendiri ada yang masuk dalam klasifikasi risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi dan risiko tinggi. So ! bila bidang usaha industri termasuk dalam golongan menengah tinggi dan tinggi maka pelaku usaha harus melakukan pemenuhan persyaratan baik itu persyaratan dokumen maupun persyaratan sarana prasarana sesuai dengan yang tertulis di OSS RBA.

Pada risiko menengah rendah dan risiko menengah tinggi Izin usaha dan izin operasionalnya bernama Sertifikat Standar. Meskipun bernama sama namun terdapat perbedaan yang signifikan diantara kedua nya.

Perbedaan yaitu sertifikat standar pada menengah rendah terbit otomatis dan tidak perlu dilakukan pemenuhan persyaratan. Sedangkan Sertifikat Standar pada risiko menengah tinggi perlu dilakukan pemenuhan persyaratan dokumen maupun sarana prasarana agar bisa digunakan.

So ! sertifikat standar itu sendiri adalah izin usaha dan izin operasional untuk bidang usaha dengan tingkat risiko Menengah Rendah dan Menengah Tinggi. Nah kita saat ini fokus berbicara untuk Sertifikat Standar yang risiko menengah tinggi karena pada type ini sulit dan rumit. Pelaku usaha wajib melakukan pemenuhan persyaratan izin agar Sertifikat Standar bisa digunakan secara penuh, sah , resmi dan legal.

Pelaku Usaha Belum Terbiasa dengan OSS RBA

Adanya sistem OSS RBA ini memang pada satu sisi memudahkan karena intergrasi sistem itu yang sudah sangat rapih dan sempurna. Namun pada sisi lain, OSS RBA ini membingungkan khususnya bagi kelompok usaha risiko Menengah Tinggi dan Tinggi. Hal ini karena pada kelompok risiko Menengah Tinggi dan Tinggi perlu mekanisme lanjutan agar izin usaha dan izin operasional yang bernama sertifikat Standar dan IZIN. Bahkan perusahaan penyedia jasa banyak yang belum terbiasa dengan OSS RBA dan kesulitan untuk méngurus Sertifikat Standar dan IZIN tersebut

Kelompok Menengah Tinggi dan Tinggi

Diantara 4 kelompok risiko di perizinan berusaha OSS RBA, terdapat 2 yang membuat pusing banyak pelaku usaha yaitu yang risiko Menengah Tinggi dan risiko Tinggi. Pada risiko Menengah Tinggi bernama Sertifikat Standar dan pada risiko tinggi bernama IZIN. Kedua kelompok ini mewajibkan pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan izin usaha yang sah dan resmi. Adapun terdapat persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelaku usaha

Mengenal Sertifikat Standar

Sertifikat Standar adalah salah satu jenis izin usaha dan izin operasional yang mulai diperkenalkan pada sistem perizinan yang baru yang berbasis risiko atau OSS RBA. Sistem OSS RBA ini mulai diterapkan pada tahun 2021. Pada sistem ini mengelompokkan izin usaha dan izin operasional berdasarkan tingkatan risiko usaha itu sendiri. Pengukuran risiko itu dilakukan oleh smart system yang menilai berdasarkan Jenis usaha, modal usaha dan kode bidang usaha itu sendiri. Sedangkan sertifikat standar ini untuk izin usaha dengan tingkat risiko menengah rendah dan tingkat menengah tinggi. Berikut ini adalah kelompok risiko OSS RBA.

Masih Berstatus Belum Terverifikasi

Nah dikatakan tidak bisa langsung digunakan karena baik Sertifikat Standar maupun IZIN statusnya masih Belum Terverifikasi. Status ini artinya pelaku usaha belum melakukan pemenuhan persyaratan seperti yang diwajibkan dari OSS RBA. So ! dengan status Belum Terverifikasi itu membuat pelaku usaha tidak bisa melakukan kegiatan operasional usaha nya secara resmi dan sah legal.

Wajib Berstatus Telah Terverifikasi

Tidak bisa digunakan nya karena dokumen izin usaha masih berstatus Belum Terverifikasi. Pemenuhan persyaratan ini agar izin usaha atau Sertifikat Standar / IZIN berstatus Telah Terverifikasi dari yang sebelumnya berstatus Belum Terverifikasi . Status ini yang diakui sebagai izin usaha dan izin operasional yang sah dan dapat digunakan sebagai izin yang benar dan resmi. Setelah mengantongi status Telah Terverifikasi maka industri tersebut bisa buka dan beroperasi secara resmi.

contoh sertifikat standar terverifikasi
contoh sertifikat standar terverifikasi
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi OSS RBA
contoh sertifikat standar jasa konstruksi terverifikasi OSS RBA
sertifikat standar industri oss rba
sertifikat standar industri oss rba

Jalan Terjal dan Lama Proses Verifikasi Sertifikat Standar / IZIN

Ini Solusi Sertifikat Standar Belum Terverifikasi yaitu Setelah memiliki seluruh persyaratan yang telah ditentukan oleh OSS RBA dan mempersiapkan seluruh filenya . Langkah berikutnya adalah pelaku usaha wajib mengupload di akun OSS RBA milik pelaku usaha. Nah setelah proses upload ini , permasalahan tidak bisa langsung selesai dan Dokumen sertifikat standar tidak langsung berstatus Telah Terverifikasi. Masih ada masa tunggu verifikasi dan validasi dokumen persyaratan. Proses verifikasi dan validasi dokumen persyaratan ini memakan waktu 5-90 hari kerja dan apabila Dokumen ada yang perlu diperbaiki maka proses akan diulang dari awal. Begitu lama dan menghabiskan energi untuk menunggu.

Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi

Melihat kesulitan kesulitan yang diutarakan oleh para pelaku usaha, kami sebagai perusahaan penyedia jasa terbaik dan berkualitas ingin menghadirkan solusi cepat pengurusan Sertifikat Standar maupun IZIN Telah Terverifikasi.  Kami bisa mengerjakan Dalam waktu yang relatif singkat yaitu 3-5 Hari kerja karena kami memiliki keahlian khusus di bidang perizinan berusaha OSS RBA. Perusahaan kami juga memiliki jaringan di bidang perizinan berusaha dan legalitas usaha.

Bergaransi aseli karena seluruh dokumen didownload sendiri di akun OSS RBA milik pelaku usaha.

jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
jasa pengurusan sertifikat standar terverifikasi
contoh status izin telah disetujui
contoh status izin telah disetujui
Alasan Memilih Kami :
  • Didukung oleh Tim professional yang energik bergerak cepat
  • Memiliki notaris dan tim ahli legal senior yang berpengalaman
  • Perusahaan kami telah mendapatkan sertifikasi manajemen mutu ISO yang menjamin kinerja dan kenyamanan Anda.
  • Dokumen dijamin keaselian nya dari OSS RBA dan bisa dicek langsung oleh klien di akun OSS RBA miliknya
  • Menguasai Bahasa Inggris dan Mandarin
  • Buka 24 Jam siap melayani Anda

Kami tak hanya melayani jasa pengurusan izin usaha untuk warga Indonesia tapi juga untuk WNA atau Warga Negara Asing.

Layanan lengkap tersebut berupa:
  • Jasa Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing (SBUJKA)
  • Jasa Pendirian PT PMA kilat dengan tarif hanya 20 juta untuk satu set.
  • Produk lain yaitu Jasa Pendirian CV, PT dan PT Perorangan
  • Izin Klinik pratama dan klinik utama
  • Pendaftaran Merek dan Hak Paten
  • Jasa PKKPR
  • Sertifikat Laik Operasi dan Izin operasi Genset
  • Izin Usaha Industri
  • Izin Minuman Beralkohol
  • Pengurusan Izin BPOM
  • Pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK)

Segera hubungi kami di WA 08112121508 Layanan Jasa Pembuatan Sertifikat Standar Terverifikasi

Melayani seluruh wilayah Indonesia dan seluruh KBLI dan konsultasikan dengan tim professional kami.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Ada pertanyaan? Silahkan Chat Kami